HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Liburan keluarga seharusnya menjadi momen menyenangkan, namun bagi Susan, warga Negara Indonesia (WNI) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat, liburannya justru berakhir dengan kejadian tak terduga. Saat berlibur ke Kuala Lumpur bersama suami dan anak-anaknya, ia harus kehilangan kendaraan pribadi, sebuah Toyota Fortuner, yang diparkir di Bandara Internasional Kuching, Sarawak, Malaysia.
“Kendaraan saya, Toyota Fortuner warna putih dengan nomor plat KB 1937 WM, hilang begitu saja saat diparkir di Bandara Internasional Kuching,” ungkap Susan dengan nada kesal ketika dihubungi Harian Kalbar pada Senin malam, 6 Januari 2025.
Kejadian ini berawal saat Susan dan keluarga memulai perjalanan liburan pada Rabu, 25 Desember 2024. Mereka menempuh perjalanan darat dari Pontianak menuju Kuching, menggunakan Toyota Fortuner, dan menginap semalam di kota tersebut. Keesokan harinya, pada Kamis 26 Desember 2024 sekitar pukul 06.00 pagi waktu setempat, mereka melanjutkan perjalanan menuju Kuala Lumpur. Kendaraan mereka diparkir di Bandara Internasional Kuching dengan tarif per hari sekitar 24-26 Ringgit Malaysia, yang rencananya akan dibayar setelah pengambilan mobil.
Namun, kejadian mengejutkan terjadi saat mereka kembali dari Kuala Lumpur pada Selasa, 31 Desember 2024. Mobil yang mereka parkir di bandara ternyata hilang tanpa jejak.
“Setelah mencari selama 1-1,5 jam tanpa hasil, kami melapor ke pihak bandara. Karena tidak mendapat tanggapan yang memadai, kami pun melaporkan kasus ini ke Polis Diraja Malaysia (PDM) di Balai Sg. Maong pada pukul 12.44 siang hari itu,” kata Susan. Hingga saat ini, pihak PDM masih melakukan penyelidikan terkait kasus ini.
Menurut hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh PDM dan pemeriksaan CCTV di Bandara Kuching, ternyata mobil Susan dicuri oleh pelaku yang menggunakan kendaraan Hilux putih. Dalam rekaman CCTV, terlihat bahwa mobil tersebut dibawa kabur hanya dalam waktu kurang dari 3 menit setelah para pelaku berhasil menyalakan mesih mobil tersebut. Namun, yang mengejutkan, wajah para pelaku tidak terekam dengan jelas oleh kamera pengawas bandara.
“Sungguh mengecewakan. Pihak Bandara Internasional Kuching seolah menghindari tanggung jawab atas kejadian ini, padahal mereka seharusnya bertanggung jawab atas keamanan di area parkir mereka,” ujar Susan dengan kesal. Ia juga menambahkan bahwa pihak asuransi tempat dia membeli mobil di Kuching, yang seharusnya memberikan ganti rugi jika terjadi kehilangan, juga belum memberikan respons yang memadai. “Beruntung saya dibantu pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching untuk dapat mengurus terkait masalah kehilangan kendaraan saya ini,” imbuhnya.
Susan berharap agar pihak berwenang dan pihak terkait segera menyelesaikan kasus ini dengan serius dan memberikan keadilan bagi dirinya dan keluarganya. “Kami berharap ada pertanggungjawaban dan keadilan, agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.(Sy)