Menanggulangi Korupsi dan Gratifikasi di Sektor Pajak, Polri Perkuat Komitmen Pegawai Pajak Jelang Hakordia 2024

Kegiatan sosialisasi antikorupsi dan antigratifikasi di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (BOGOR) – Menjelang Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Satgassus Pencegahan Korupsi Polri intensifkan sosialisasi antikorupsi di berbagai sektor, salah satunya di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ciawi, Bogor, Jawa Barat. Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkuat komitmen pegawai pajak agar tidak terjerumus dalam tindakan korupsi dan gratifikasi.

Acara yang digelar pada Jumat 6 Desember 2024 ini menghadirkan Yudi Purnomo Harahap, anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri sekaligus mantan penyidik KPK, sebagai narasumber. Kegiatan dibuka oleh Kepala KPP Pratama Ciawi Gatot Sulandoko dan dimoderatori oleh Andra Amirullah, penyuluh antikorupsi dan Duta Transformasi Kementerian Keuangan 2024.

Dalam sambutannya, Gatot Sulandoko menegaskan komitmennya untuk terus mendukung upaya pencegahan korupsi dan membangun budaya organisasi yang menjunjung tinggi budi pekerti di lingkungan pegawai Kementerian Keuangan, khususnya di KPP Pratama Ciawi.

“Sebagai bagian dari Kementerian Keuangan, kami berkomitmen untuk mencegah korupsi dan membangun budaya organisasi yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Gatot.

Sementara itu, Yudi Purnomo menekankan pentingnya peran pegawai pajak dalam pembangunan bangsa, terutama dalam mengawal penerimaan negara dari sektor pajak. Menurutnya, sikap antikorupsi dan penolakan gratifikasi harus menjadi bagian dari identitas pegawai pajak yang diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Pegawai pajak memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Oleh karena itu, sikap antikorupsi dan penolakan gratifikasi harus menjadi nilai yang diterapkan dalam setiap tindakan. Pegawai pajak harus menjadi teladan bagi pegawai kementerian/lembaga lain karena sistem remunerasi dan birokrasi di sektor ini sudah lebih baik,” ungkap Yudi.

Yudi juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini, pegawai pajak dapat mengambil hikmah dari kasus-kasus korupsi yang melibatkan sektor pajak di masa lalu. Ia menegaskan bahwa di masa depan, tidak ada lagi pegawai pajak yang terjerat kasus korupsi.

“Pelajaran dari kasus korupsi masa lalu harus menjadi cermin agar tidak ada lagi pegawai pajak yang terlibat dalam praktik korupsi. Kita harus menegakkan integritas dan bekerja dengan penuh tanggung jawab,” kata Yudi.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen pegawai pajak dalam menanggulangi korupsi dan menjaga transparansi di sektor pajak, sejalan dengan semangat Hakordia 2024.(*)