KJRI Kuching: WNI Yoga Anggiska Tewas Tertimbun Tanah di Sarawak, Proses Penanganan Diserahkan ke Polisi Setempat

Yoga, korban tertimbun tanah longsor di pertembangan emas ilegal di Bau, Kuching, Sarawak, Malaysia. Foto tangkapan layar FB.

HARIAN KALBAR (KUCHING) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Kuching mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Indonesia bernama Yoga Anggiska (26) tewas tertimbun tanah dalam sebuah insiden yang terjadi saat dia mencari emas di Distrik Bau, Sarawak, Malaysia. Insiden tragis ini dilaporkan terjadi pada Selasa, 13 Agustus 2024.

Konjen RI Kuching, Raden Sigit Witjaksono, dalam keterangan tertulisnya kepada Harian Kalbar pada Jumat, 30 Agustus 2024, menjelaskan bahwa Yoga, yang berasal dari Jambi, Indonesia, mengalami kecelakaan ketika ia berada di dalam lubang penambangan emas dan tertimbun tanah setinggi sekitar 100 meter. Berita tersebut pertama kali disampaikan oleh keluarga dan teman korban, dan kemudian viral di media sosial.

Bacaan Lainnya

Sigit menyatakan bahwa KJRI Kuching sangat serius menangani musibah ini. Pihak konsulat telah berkoordinasi dengan Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Bau pada 24 Agustus lalu untuk memastikan proses penanganan dilakukan secara tepat.

“Kami sudah menyerahkan sepenuhnya kasus ini kepada pihak berwenang, yaitu kepolisian IPD Bau, untuk menyelidiki lebih lanjut. Kami juga terus berkomunikasi dengan petugas penyelidik untuk memperoleh perkembangan terbaru,” ujar Sigit.

Setelah beberapa hari pencarian yang intensif, korban akhirnya ditemukan pada Selasa, 27 Agustus 2024. KJRI akan terus membantu dalam proses penyelidikan dengan memberikan informasi dari keluarga dan teman korban yang kini sudah berada di Bau.

“Kami berharap kasus ini segera diselesaikan agar proses administrasi keluarga korban yang datang dari Jambi dapat berjalan lancar,” tambah Sigit.

Sebagai langkah pencegahan, Konjen RI Kuching mengingatkan warga Indonesia yang bekerja di Malaysia untuk memastikan kelengkapan dokumen seperti paspor dan izin kerja. “Dokumen-dokumen ini sangat penting, terutama dalam situasi darurat, karena dapat mempermudah proses penyelesaian dan perlindungan asuransi,” tegasnya.(Sy)