Kedapatan Membawa Sajam, Polres Kubu Raya Bubarkan Sekumpulan Remaja Yang Diduga Hendak Tawuran

Polres Kubu Raya melalui Tim Patroli Presisi Spartan pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil membubarkan sekumpulan remaja di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.
Remaja yang kedapatan membawa Sajam diamankan Polres Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya melalui Tim Patroli Presisi Spartan pada Jumat 15 Maret 2024 sekitar pukul 22.00 WIB, berhasil membubarkan sekumpulan remaja di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

“Sekumpulan remaja itu dibubarkan karena diduga hendak melakukan aksi tawuran,” kata Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo di Mapolres Kubu Raya, Sabtu 16 Maret 2024.

Bacaan Lainnya

Kapolres mengatakan, dalam membubarkan para remaja itu sempat terjadi aksi perlawanan dari tiga orang remaja terhadap Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya.

“Saat membubarkan sepuluh orang remaja tersebut, tiga diantara mereka melakukan perlawanan. Tak tunggu lama petugas pun langsung mengambil tindakan represif, saat digeledah ternyata salah satu dari tiga remaja ini membawa senjata tajam (Sajam),” ungkap AKBP Wahyu.

Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya langsung menyita senjata tersebut untuk mencegah potensi bahaya lebih lanjut dan mengamankan ketiga remaja ke Polsek Sungai Raya untuk melakukan interogasi. Dari hasil introgasi petugas kepolisian kepada 3 orang remaja usia tanggung tersebut berdalih senjata tajam itu untuk berjaga jaga.

Sementara itu, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade membenarkan diamankannya tiga orang remaja usia tanggung oleh Tim Patroli Presisi Spartan Polres Kubu Raya di Jalan Angkasa Pura Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya.

” Tiga remaja ini setelah kita amankan kita berikan tausiah, kemudian di data selanjutnya kita panggil orang tuanya masing masing. Kemudian setelah kita jelaskan kepada orang tua dari ketiga remaja ini, mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya,” terang Ade.

Adapun ketiga remaja tersebut yaitu berinisial RY (15), BS (14) dan MJK (14) berlutut menangis sembari meminta maaf kepada orang tuanya dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Ketiganya pun meminta maaf kepada petugas dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya yang menodai akhlak sopan santun.

“Tentunya hal ini merupakan upaya preventif Polres Kubu Raya dalam memelihara situasi kamtibmas selama bulan suci Ramadhan dan mengantisipasi segala bentuk potensi gangguan kamtibmas,” katanya

“Para orang tua diharapkan untuk mengetahui aktifitas anaknya sehingga dapat menjaga keamanan dan mencegah anak berbuat yang dapat merugikan dirinya dan orang lain, karena yang mengetahui kondisi anak hanya orang tuanya dan setiap adegan penyesalan ada diakhir,” tutup Ade. (Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *