HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Musibah kebakaran kembali melanda pemukiman warga di Kabupaten Sekadau. Tiga rumah warga dan satu warung sembako yang berada di Jalan Hasan Ismail, Dusun Semaong, Desa Peniti, Sekadau Hilir, habis dilalap api pada Jumat 14 Februari 2025 dini hari.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kabupaten Sekadau, Eko Sulistyo, membenarkan peristiwa tersebut. Pihaknya menerima laporan kebakaran pada pukul 03.45 WIB. “Data sementara, tiga rumah warga dan satu warung sembako menjadi korban kebakaran,” kata Eko.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh DPKP, kebakaran diperkirakan bermula pada pukul 03.15 WIB di rumah Ibu Mida, yang sudah ditinggal selama seminggu. Api diduga berasal dari ruang tengah rumahnya.
“Karena material bangunan yang terbuat dari kayu, api cepat membesar dan merembet ke rumah di sebelahnya. Saksi yang melihat kejadian segera meminta bantuan warga dan menghubungi petugas pemadam kebakaran,” ujar Eko.
Dugaan sementara, kebakaran disebabkan oleh korsleting listrik akibat lampu yang tetap menyala selama seminggu, sementara pemilik rumah tidak ada di tempat.
Kebakaran menghanguskan tiga rumah dengan bahan bangunan kayu beserta seluruh isinya, satu warung sembako beserta barang-barangnya, dan satu unit sepeda motor. Selain itu, sebuah rumah milik Kepala Dusun setempat mengalami kerusakan ringan pada bagian jendela dan atap belakang.
Petugas pemadam kebakaran melakukan upaya penyelamatan dan pemadaman dengan teknik pendinginan di sekitar lokasi untuk mencegah api menyebar ke rumah-rumah lainnya. “Kami juga menyelamatkan warga agar tidak mendekat ke lokasi kebakaran untuk menghindari korban jiwa atau luka,” jelas Eko.
Beruntung, dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa maupun luka. Api berhasil dipadamkan pada pukul 06.15 WIB, setelah petugas pemadam kebakaran dan warga setempat bekerja sama keras.
“Setelah api padam, kami mengimbau kepada warga untuk selalu waspada dan melakukan pengecekan rutin terhadap instalasi listrik. Jika kebakaran terjadi lagi, segera laporkan ke DPKP Sekadau,” tandas Eko. (AL)