Heboh, Mantan Suami Tikam Mantan Istri Hingga Tewas di Sungai Raya

Korban mantan istri yang diduga di bunuh oleh mantan suami di Kubu Raya. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA)- Masyarakat di Jalan Adisucipto Gang. Limbung Rt. 003 / Rw. 001 Dusun Limbung Jaya Desa Limbung Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dihebohkan peristiwa seorang mantan suami menikam mantan istri hingga tewas.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Ruslan menerangkan, pada hari Selasa tanggal 16 April 2024 sekitar pukul 14.45 WIB, telah terjadi dugaan tindak pidana pembunuhan. Korban tewas atas Fitri Amalia, sedangkan pelakunya diduga Wandi Jasa mantan suami korban.

Bacaan Lainnya

“Saat ini jenazah korban berada di RSUD Dr. Sutomo Auri dan Personil gabungan Polres Kubu Raya dan Polsek Sungai Raya saat ini melakukan pulbaket dan olah TKP dilokasi dan melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku,” ungkap AKP Ruslan di Kubu Raya, Senin 16 April 2024.

Kasat Reskrim mengatakan, usai melakukan olah TKP dan mendapatkan keterangan di lokasi kejadian, personel gabungan langsung menlakukan pengejaran terhadap terduga pelaku.

Namun, pada pukul 18.10 WIB terduga pelaku Wandi Jasa telah menyerahkan diri. Terduga pelaku Wandi Jasa (mantan suami korban) telah menyerahkan ke Polres Kubu Raya.

“Saat ini terduga pelaku sedang dalam proses pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Kubu Raya,” ujarnya.

Informasi lain yang berhasil di himpun yakni berdasarkan keterangan warga sekitar tempat kejadian. Sebelum di temukan tewas di dalam kamar, korban dan pelaku sempat terlibat cekcok.

Kemudian saat di temukan kondisi korban mengalami luka tusuk pada leher dan luka di beberapa wajahnya. Dan hingga saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih mencari tahu apa motif kasus pembunuhan tersebut. (Tim)