Hasil Tangkapan Diperbatasan, Sabu Seberat 15 Kg Asal Malaysia Dimusnahkan Ditresnarkoba Polda Kalbar

Ditresnarkoba Polda Kalbar musnahkan sabu 15 Kg asal Malaysia. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK)- Dipimpin langsung Koordinator Tim II Manajemen Pelaksanaan Tata Laksana Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Sri Sulasmini, Ditresnarkoba Polda Kalbar melakukan pemusnahan narkotika jenis sabu asal Malaysia seberat 15 kilogram. Baran haramtersebut hasil tangkapan diperbatasan dengan tersangka berinisial NO yang merupakan kurir jaringan perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Kalimantan Barat.

Pemusnahan barang bukti sabu 15 kilogram asal Malaysia itu sendiri dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Kalbar dengan terlebih dahulu mengecek keaslian narkoba tersebut. Setalah dipastikan, kemudian sabu itu dilarutkan bersama air yang sudah dicampur dengan cairan pembersih lantai.

Bacaan Lainnya

“Tersangka NO berhasil ditangkap terhadap pada bulan Maret 2024 di Jalan Khatulistiwa Kelurahan Siantan Hilir Kecamatan Pontianak Utara. Pelaku NO itu direkrut oleh seseorang bernama Lifi untuk mengantarkan sabu seberat 15 Kilogram ke Pontianak,” kata AKBP Sri Sulasmini saat menerangkan kronologi penangkapan sebelum pemusnahan sabu 15 di halaman Ditresnarkoba Polda Kalbar, Pontianak Jumat 19 April 2024.

Selain NO kata AKBP Sri Sulasmini, Lifi juga merekrut satu orang lagi berinisial Rd.

“Tersangka NO dan Rd ini mendapat upah dari Lifi untuk membawa sabu tersebut. Sementara Lifi sendiri ini merupakan orang penghubung langsung bos narkoba yang ada di Sarawak Malaysia,” ungkap AKBP Sri Sulasmini.

AKBP Sri Sulasmini menambahkan, dalam kasus 15 kilogram sabu hanya dapat satu tersangka yang ditangkap dan diproses Ditresnarkoba Polda Kalbar, “Untuk keterlibatan jaringan lainnya kami masih terus melakukan penyelidikan,” tutupnya. (Sy)