SUARA MILENIAL KALBAR (BENGKAYANG) – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia Batalyon Arteri Medan (Yonarmed) 16/TK mengamankan 2 orang Warga yang membawa barang yang diduga Narkoba jenis Sabu seberat 8 gram yang melintas di Jalur tikus Desa Semunying Jaya Kecamatan Jagoi Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat.
Hal tersebut disampaikan oleh Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Republik Indonesia (RI)-Malaysia Yonarmed 16/TK, Mayor Arm Andreas Prabowo Putro., S.I.Pem., M.I.P., M.Han. dari Markas Komando Taktis (Makotis) di Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau yang diterima redaksi pada hari Sabtu (1 Juli 2023).
Berdasarkan laporan dari Komandan Pos (Danpos) Kumba Semunying, Letda Arm Sutono bahwa pada hari Jumat (30 Juni 2023) sekitar pukul 22.15 wib, Anggota Satgas Pamtas melaksanakan giat penyergapan terhadap aktifitas mencurigakan yang dilakukan oleh dua warga di jalan tikus di Desa Semunying Jaya sekitar patok perbatasan RI-Malaysia.
“Berdasarkan informasi dari masyarakat bahwasanya terdapat warga mencurigakan yang sering melintas ke arah Malaysia dan diduga membawa barang terlarang sehingga dilaksanakan ambush di jalan tersebut,” terangnya.
Saat Anggota Satuan Tugas Pos Kumba Semunying sedang melaksanakan kegiatan pengendapan dan melihat dua orang berjalan dari arah batas wilayah Malaysia menuju wilayah Indonesia dan pada saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap barang bawaan mereka. Ditemukan barang berupa 2 paket plastik kecil biji kristal putih yang diduga Narkoba jenis Sabu-Sabu seberat 8 gram.
“Dua warga yang diamankan tersebut masing-masing berinisial M dan H kemudian diamankan di Pos Kumba Semunying untuk selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Letda Arm Sutono.
Selain barang yang diduga narkoba tersebut, Tim juga menemukan barang bukti lain berupa senapan angin, alat bong untuk hisap sabu dan uang tunai.
“Saat ini barang bukti beserta 2 orang warga tersebut dibawa ke Markas Komando Kompi (Makoki) Jagoi Babang untuk diserahkan ke pihak berwajib utk dilaksanakan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tutupnya. (tim liputan).
Editor : Wulan