HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kabar gembira bagi pencari kerja khususnya yang ada di Kota Pontianak, karena Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyebutkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tahun ini tengah mengusulkan penambahan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) sebanyak 1.215 formasi.
“Ini karena belum idealnya jumlah ASN di Kota Pontianak sehingga mengakibatkan pelayanan publik yang belum optimal, termasuk masih terbatasnya jumlah ASN di kantor lurah. Untuk itu tahun 2024 ini kami mengusulkan penambahan CPNS lebih kurang 1.215 formasi. Mudah-mudahan dipenuhi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB),” ungkap Pj Wali Kota Pontianak, Senin 12 Februari 2024.
Menurut Ani, dari total 1.215 formasi CASN tersebut, terbagi menjadi dua. Yaitu 528 CPNS dan 687 PPPK. Khusus CPNS, 327 formasi untuk tenaga teknis, guru 140 dan tenaga kesehatan sejumlah 61. Sedangkan untuk PPPK, Pemkot Pontianak juga mengusulkan 496 formasi sebagai tenaga teknis, 131 guru dan 60 tenaga kesehatan.
“Cukup banyak penerimaan, khususnya untuk mereka yang belum terserap,” katanya.
Adapun tenaga yang masih dibutuhkan yaitu Nakes dan guru mendominasi jumlah penerimaan CASN tahun ini. Ani mengatakan, baik CPNS dan PPPK boleh mendaftar dengan batas usia satu tahun sebelum memasuki usia pensiun.
“Jika PPPK guru itu usia pensiun 60 tahun, jadi di usia 59 masih boleh mendaftar. Kalau di OPD pensiunnya usia 58 tahun, jadi usia 58 masih boleh mendaftar,” tutup Ani. (*)