Aksi Penyelundupan 10 Kg Sabu dari Pelabuhan Dwikora Pontianak Digagalkan TNI AL di Tanjung Priok

Komandan Kodaeral III Jakarta Laksda TNI Uki Prasetya dalam konferensi pers di Mako Kodaeral III, Rabu 15 Oktober 2025. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Aksi penyelundupan narkoba dari Pontianak menuju Jakarta berhasil digagalkan oleh Satuan Tugas Pengamanan TNI AL Pelabuhan Tanjung Priok. Sebanyak 10,344 kilogram sabu-sabu disita dari empat orang pelaku yang menumpang kapal KM Kelimutu pada Senin 13 Oktober 2025 dini hari.

Keberhasilan tersebut diungkap Komandan Kodaeral III Jakarta Laksda TNI Uki Prasetya dalam konferensi pers di Mako Kodaeral III, Rabu 15 Oktober 2025. Ia menjelaskan, pengungkapan kasus bermula saat kapal KM Kelimutu bersandar di Dermaga Pelabuhan Tanjung Priok.

Bacaan Lainnya

Petugas TNI AL yang berjaga di area pemeriksaan x-ray mencurigai gerak-gerik seorang penumpang yang baru turun dari kapal. Setelah melewati alat pemindai, ditemukan tiga kantong sabu yang disembunyikan dalam korset di tubuhnya.

“Setelah diinterogasi, pelaku mengaku masih ada tiga rekannya yang sudah keluar dari area terminal. Petugas segera melakukan pengejaran,” ujar Laksda Uki.

Tak butuh waktu lama, tiga orang tersebut berhasil ditangkap di dalam sebuah mobil yang hendak meninggalkan area pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 13 kantong sabu lainnya yang juga disembunyikan di tubuh para pelaku.

Total, petugas menyita 16 kantong sabu seberat 10,344 kilogram dengan nilai estimasi mencapai Rp10,65 miliar. Barang haram tersebut diperkirakan bisa merusak 12.500 hingga 15.000 generasi muda Indonesia.

Keempat pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk proses hukum lebih lanjut.

Turut hadir dalam konferensi pers tersebut antara lain Kepala BNN Provinsi DKI Jakarta, Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, GM Pelindo, Direktur SDM dan Umum PT Pelni, serta sejumlah pejabat TNI AL.

Laksda Uki menegaskan, pengungkapan kasus ini merupakan wujud nyata pelaksanaan Asta Cita Presiden RI Jenderal TNI (Purn.) Prabowo Subianto dalam memberantas peredaran narkoba. Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali juga telah memerintahkan seluruh prajurit TNI AL untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum di laut serta pelabuhan yang rawan dijadikan jalur penyelundupan.

“Ini bukti nyata komitmen TNI AL untuk menjaga perairan dan pelabuhan dari ancaman narkoba demi menyelamatkan generasi bangsa,” tegasnya. (*)