HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Republik Indonesia, Maman Abdurrahman, resmi membuka Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro yang digelar di Auditorium Universitas Tanjungpura, Pontianak, Kalimantan Barat, pada Senin, 12 Maret 2025. Acara ini menjadi momentum penting untuk mempercepat pemberian sertifikasi dan legalitas usaha bagi para pelaku UMKM di Kalimantan Barat.
Dalam sambutannya, Maman Abdurrahman mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan peluncuran seremonial pertama di Indonesia yang melibatkan kolaborasi antara berbagai kementerian dan institusi, baik secara horizontal maupun vertikal, guna mendorong percepatan pemberian sertifikasi bagi UMKM.

“Ini merupakan hasil kolaborasi besar antar berbagai pihak. Sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, kami diminta untuk memperkuat kolaborasi antar kementerian. Kerja sama ini juga didorong oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta dukungan dari Pemprov Kalbar, Bank Indonesia, PNM, Kadin, dan BPD, yang akhirnya menghasilkan hasil yang sangat signifikan,” ujar Maman di Pontianak.
Maman menjelaskan bahwa pada festival ini, tercatat sebanyak 9.400 sertifikasi perizinan dan legalitas usaha berhasil diserahkan kepada pelaku UMKM. “Hari ini kita melakukan peluncuran seremonial pertama di Indonesia. Semangat utama dari kegiatan ini adalah mempercepat pemberian sertifikasi bagi para pelaku UMKM, yang akan dilanjutkan di 18 provinsi lainnya di Indonesia,” tambahnya.
Dalam kolaborasi bersama Kementerian UMKM dan lembaga terkait, Maman menyebutkan rincian penyaluran sertifikasi, di antaranya:
– 1.000 NIB (Nomor Induk Berusaha) yang difasilitasi oleh PNM
– 300 sertifikasi halal dari Bank Indonesia
– 500 sertifikasi halal dari BPJPH
– 350 Sertifikat Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) dari Dinas Kesehatan Kota Pontianak
– 9 sertifikasi merek dari Kementerian Hukum dan HAM
– 200 KUR dari BPD Kalbar, Kemudian ada juga KUR dari BRI, Mandiri dan BNI
– Asuransi BPJS Ketenagakerjaan
“Total keseluruhannya ada 9.400 sertifikasi dan perizinan yang diserahkan. Semua ini menjadi bentuk nyata dari komitmen kami dalam mempercepat legalitas usaha para pelaku UMKM di Kalimantan Barat,” jelas Maman.
Maman menambahkan bahwa dengan adanya perizinan dan sertifikasi, para pelaku UMKM akan memperoleh kemudahan dalam menjalankan usaha mereka. Sertifikasi tersebut juga membuka peluang bagi mereka untuk naik ke level yang lebih tinggi, sekaligus meningkatkan daya saing mereka di pasar.
Program ini juga merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo Subianto, yang menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antar kementerian dalam memperkuat ekosistem UMKM. Selain itu, BPJPH berperan penting dalam memberikan sertifikasi halal bagi para pelaku UMKM, yang menjadi aspek penting dalam pengembangan produk yang lebih berkualitas dan berdaya saing.
Dengan adanya kolaborasi ini, Maman berharap UMKM di Kalimantan Barat semakin berkembang dan memiliki akses yang lebih luas untuk menjalankan serta mengembangkan usaha mereka secara legal dan berkelanjutan. Ini tentu saja memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal dan nasional. (Sy)