Warga Dusun Mega Jaya Gagalkan Tawuran Remaja, 19 Pelajar Diamankan Bersama Senjata Tajam

Warga Mega Timur Gagalkan Tawuran 19 Pelajar SMP, Amankan Sajam dan Gir Motor. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Aksi heroik warga Dusun Mega Jaya, Desa Mega Timur, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, berhasil menggagalkan rencana tawuran antar geng remaja pada Senin 27 Januari 2025 dini hari sekitar pukul 04.20 WIB. Warga yang sedang berjaga di Pos Kamling dengan sigap menggagalkan aksi tawuran yang melibatkan 19 pelajar SMP.

Saat itu, warga berhasil mengamankan para remaja sebelum bentrokan terjadi. Selain mengamankan 19 pelajar, warga juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya tiga bilah senjata tajam jenis corbek, dua samurai, satu pisau dapur, dan satu gir motor. Barang-barang ini diduga akan digunakan dalam aksi tawuran tersebut.

Bacaan Lainnya
Senjata tajam yang digunakan 19 remaja untuk tawuran. Foto ist.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, IPTU Fahrizal Hasyim, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa para remaja yang diamankan berasal dari dua kelompok geng. “Mereka berasal dari Geng Lorong Misteri yang berjumlah 16 orang dan Geng Junior Official yang beranggotakan 3 orang. Kedua geng tersebut berencana melakukan tawuran di Jalan Parit Gandu, Dusun Mega Jaya,” ujar Ade pada Selasa 28 Januari 2025.

Beruntung, berkat kewaspadaan warga yang berjaga di Pos Kamling, aksi tawuran yang bisa menimbulkan korban jiwa berhasil digagalkan. Kedua belah pihak, serta orang lain di sekitar lokasi, selamat dari potensi bahaya.

Saat ini, para remaja beserta barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Sungai Ambawang untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah mendalami motif tawuran ini dan memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang memfasilitasi penggunaan senjata tajam tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan sudah memanggil orang tua para pelaku untuk memberikan pembinaan serta klarifikasi terkait keterlibatan anak-anak mereka,” tambah Ade.

Inisiasi Pos Kamling yang dilakukan warga Dusun Mega Jaya ternyata bukan kebetulan. Pos Kamling ini merupakan hasil kerja sama antara Kepala Desa Mega Timur, Zainal, dan Polres Kubu Raya melalui Bhabinkamtibmas setempat untuk menjaga keamanan lingkungan dan mencegah tindak kriminal.

“Pos Kamling seperti ini adalah langkah positif yang perlu didukung oleh semua pihak. Terbukti, dengan kehadiran warga yang berjaga, potensi tawuran bisa dihentikan dengan cepat,” tegas Ade.

Kepala Desa Mega Timur, Zainal, juga menambahkan bahwa keberadaan Pos Kamling bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman tindak kriminal.

“Kami bersama Bhabinkamtibmas berupaya mendorong warga untuk lebih aktif menjaga keamanan lingkungan melalui Pos Kamling. Ini juga menjadi upaya kami untuk meminimalisir aksi tawuran remaja dan tindak kriminal lainnya,” jelas Zainal.

Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Selain penyelidikan yang sedang berjalan, pihak kepolisian akan terus memperkuat patroli serta memberikan penyuluhan kepada masyarakat, khususnya remaja, untuk menjauhi tindakan negatif seperti tawuran.

“Kami tidak hanya akan menindak tegas, tetapi juga melakukan pendekatan pembinaan agar kejadian seperti ini tidak terulang lagi,” pungkas Ade. (*)