Wali Kota Pontianak Tekankan Akuntabilitas dan Efisiensi dalam Penyusunan RKA 2026

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat membuka Asistensi Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pentingnya penyusunan anggaran yang akuntabel, efisien, dan inovatif dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) tahun 2026. Ia menyampaikan hal ini saat membuka kegiatan asistensi perencanaan di lingkungan Pemkot Pontianak, Senin 25 Agustus 2025.

Menurut Edi, penyusunan RKA 2026 menjadi yang pertama berdasarkan RPJMD 2025–2030, selaras dengan visi-misi dirinya bersama Wakil Wali Kota. Ia menekankan bahwa setiap program harus berbasis outcome, terukur, dan mampu memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat.

Bacaan Lainnya

“Target APBD 2026 kita sebesar Rp2,216 triliun. Ini tantangan besar karena ada pengurangan DAU dan DBH dari pusat. Kita harus kreatif mencari sumber pendapatan baru,” ujarnya.

Edi juga mengingatkan bahwa politik anggaran bukan semata soal angka, tetapi proses bersama antara eksekutif dan legislatif dalam memenuhi kebutuhan publik. Transparansi dan pertanggungjawaban adalah kunci keberhasilan, terutama agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat nyata.

Dalam konteks efisiensi, Edi meminta agar belanja daerah lebih selektif dan berbasis kebutuhan riil. Ia menyarankan agar perjalanan dinas yang tidak mendesak dikurangi, mengingat banyak urusan kini bisa diselesaikan secara digital.

“Jangan sampai anggaran habis untuk kegiatan administratif. Fokus pada sektor strategis seperti infrastruktur, pariwisata, kebersihan, dan keamanan,” tegasnya.

Selain itu, ia menekankan perubahan pola pikir aparatur pemerintah, dari sekadar berorientasi pada gaji dan tunjangan menjadi lebih melayani dan empatik kepada masyarakat.

Terkait pemerintahan tingkat bawah, Edi mengajak kecamatan, kelurahan, serta RT/RW untuk lebih aktif mendukung program pemerintah. Insentif akan ditingkatkan, namun dengan catatan kontribusinya harus nyata dan terukur.

“Tidak perlu banyak pemekaran. Lebih baik maksimalkan struktur yang ada untuk mendukung pelayanan dan keamanan lingkungan,” pungkasnya. (*)