Wali Kota Pontianak Sampaikan Jawaban Fraksi DPRD atas Sejumlah Ranperda Strategis

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan jawaban atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Ranperda. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Pontianak terhadap sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Selasa 16 Desember 2025.

Edi menjelaskan bahwa Ranperda yang dibahas memuat sejumlah substansi strategis, di antaranya terkait penyertaan modal Pemerintah Kota Pontianak kepada Bank Kalbar dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Khatulistiwa Pontianak, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta penyusunan master plan kependudukan hingga tahun 2045 sebagai arah kebijakan pembangunan jangka panjang.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kebijakan penyertaan modal tersebut bertujuan memperkuat perbankan daerah dan badan usaha milik daerah (BUMD) agar semakin sehat, berdaya saing, dan mampu memperluas layanan kepada masyarakat.

“Dengan permodalan yang kuat, bank daerah diharapkan dapat berperan lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, baik di Kota Pontianak maupun di wilayah Kalimantan Barat,” ujarnya usai rapat paripurna.

Edi juga menekankan pentingnya penyusunan master plan kependudukan sebagai dasar perencanaan pembangunan yang berkelanjutan. Dokumen tersebut akan menjadi acuan dalam pengaturan penyebaran penduduk serta perumusan berbagai program pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.

“Dengan data kependudukan yang akurat dan terintegrasi, arah pembangunan akan lebih terukur dan tepat sasaran, sehingga mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kota Pontianak,” katanya.

Melalui pembahasan Ranperda tersebut, Pemerintah Kota Pontianak berharap pelayanan publik dapat semakin mudah, transparan, dan efisien. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi dan pembangunan berkelanjutan di Kota Pontianak. (*)