Wali Kota Pontianak Lantik Sembilan Pejabat Baru, Dorong Inovasi dan Percepatan Pelayanan Publik

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono didampingi Wakil Wali Kota Bahasan saat diwawancarai awak media. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sembilan Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak. Dalam pelantikan yang digelar di Aula SSA Kantor Wali Kota, Senin 17 November 2025, Edi menegaskan pentingnya percepatan pelayanan publik, inovasi, serta integritas dalam menjawab tuntutan masyarakat yang kian tinggi.

Pejabat yang dilantik antara lain Titin Subekti sebagai Kepala BKPSDM, Erma Suryani sebagai Kepala DPMPTSP, dan Zulkarnain yang memimpin BKAD. Posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja diisi oleh Iwan Amriyadi, sementara Yaya Maulidia resmi menjabat Sekretaris DPRD Kota Pontianak. Jabatan Asisten Administrasi Umum kini diemban Yusnaldi, dan Asisten Pemerintahan serta Kesejahteraan Rakyat dijabat oleh Ismail. Untuk penguatan pengawasan internal, Trisnawati ditunjuk sebagai Inspektur Kota Pontianak, sedangkan Yuni Rosdiah dipercaya memimpin Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Bacaan Lainnya

Edi mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah yang harus dipikul dengan integritas dan akuntabilitas. Ia meminta para pejabat baru segera beradaptasi, memperkuat kolaborasi, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

“Bekerjalah secara cepat dan tepat. Tuntutan masyarakat semakin tinggi, dan kita harus mampu menjawabnya,” tegasnya didampingi Wakil Wali Kota Bahasan.

Pelantikan ini dilaksanakan sesuai ketentuan PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN. Seluruh pejabat yang dilantik telah melewati proses uji kompetensi, evaluasi BKN, persetujuan DPRD, serta rekomendasi Gubernur Kalimantan Barat sebelum mendapatkan penetapan dari Kementerian Dalam Negeri.

Edi menekankan bahwa pelayanan publik harus semakin cepat, mudah, tepat, dan pasti. Mengikuti perkembangan teknologi, ia mendorong percepatan digitalisasi layanan, termasuk pemanfaatan teknologi informasi dan kecerdasan buatan.

Ia mencontohkan layanan administrasi kependudukan yang sering mendapat tekanan untuk memberikan pelayanan tercepat. Karena itu, pejabat terkait diminta melakukan inovasi dan menyederhanakan proses layanan.

“Kalau bisa dipercepat, jangan diperlambat. Kalau bisa lebih murah, jangan dibuat mahal,” pesan Edi.

Wali Kota juga menegaskan peran penting Inspektorat dalam meningkatkan pengawasan internal, serta tanggung jawab Sekretariat DPRD sebagai penghubung antara legislatif dan eksekutif.

Saat ini, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Pontianak berada di angka 82,8, menempatkan kota ini sebagai salah satu dari 20 kota dengan IPM tertinggi di Indonesia. Edi berharap capaian tersebut dapat terus meningkat melalui pelayanan publik yang profesional, inovatif, dan terukur.

“Manfaatkan amanah ini untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pemerintah dan masyarakat Kota Pontianak,” pungkasnya. (*)