HARIAN KALBAR (SINGKAWANG) – Sebanyak 18 remaja berhasil diamankan oleh Tim Perintis Presisi Polres Singkawang, setelah mereka terlibat dalam aksi tawuran yang berpotensi mengganggu keamanan. Kejadian ini berlangsung pada Minggu dini hari, 24 November 2024, sekitar pukul 02.35 WIB, di Jalan GM Situt, Kelurahan Pasiran, Kecamatan Singkawang Barat.
Aksi tawuran ini berhasil digagalkan berkat laporan cepat dari masyarakat. Petugas yang segera meluncur ke lokasi menemukan para remaja sedang berkumpul di sebuah rumah kosong yang diduga sering dijadikan tempat persembunyian mereka. Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah senjata tajam, seperti celurit, pisau, dan tongkat besi yang dibawa oleh para pelaku.
Kapolres Singkawang, AKBP Agus Jatmiko, menyatakan bahwa para pelaku sudah dibawa ke Mapolres Singkawang untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Kami sedang mendalami motif di balik aksi tawuran ini dan mencari tahu dari mana senjata tajam tersebut diperoleh,” ungkapnya.
Kapolres juga menambahkan bahwa langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah potensi bentrokan yang dapat meresahkan warga setempat. “Kami berkomitmen untuk meningkatkan patroli dan bekerja sama dengan masyarakat untuk mencegah kegiatan yang merugikan, terutama yang melibatkan remaja,” ujarnya.
Syahrul Ramadhan, seorang tokoh masyarakat setempat, menyambut baik tindakan tegas aparat kepolisian. “Kami sangat mendukung langkah kepolisian yang cepat dalam menangani masalah ini. Semoga ini bisa menjadi pelajaran bagi para remaja untuk tidak terjerumus ke dalam kenakalan,” katanya.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap para remaja tersebut dan berencana memanggil orang tua mereka untuk pembinaan lebih lanjut. Polres Singkawang juga berencana untuk menggandeng sekolah-sekolah dan lembaga pendidikan setempat untuk memberikan sosialisasi terkait bahaya kenakalan remaja. (*)