HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Jatanras Polres Kubu Raya menunjukkan kerja cepat dan terkoordinasi dalam mengungkap kasus pencurian sepeda motor. Seorang pria berinisial AAK (41), warga Kecamatan Pontianak Timur, berhasil diamankan pada Sabtu 8 Februari 2025 malam, saat hendak menjual sepeda motor hasil curian di kawasan Pontianak Timur.
Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade menjelaskan, kejadian ini berawal dari laporan korban yang kehilangan sepeda motor Suzuki Satria FU dengan nomor polisi KB 2831 QM. Sepeda motor tersebut diparkir di depan rumah kontrakannya di Gang Harimurti, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Menanggapi laporan tersebut, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan.
“Pada pukul 22.00 WIB, unit Opsnal Reskrim Kubu Raya menerima informasi dari warga bahwa ada seorang pria yang sedang mencari pembeli untuk sepeda motor dengan ciri-ciri mirip motor yang hilang. Setelah memverifikasi informasi tersebut, tim berhasil melacak keberadaan pelaku di sebuah rumah di Jalan Tanjung Raya 2, Kecamatan Pontianak Timur,” kata Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, Senin 10 Februari 2025.
Tim gabungan yang terdiri dari Jatanras Polres Kubu Raya, Polresta Pontianak, dan Polsek Pontianak Timur langsung bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Berkat koordinasi yang rapi, petugas menyusun strategi untuk mencegah pelaku melarikan diri. Begitu sampai di lokasi, tim langsung melakukan pengamatan dan memastikan keberadaan pelaku.
“Pelaku tidak bisa mengelak ketika tim gabungan mengamankannya beserta barang bukti, sebuah sepeda motor Suzuki Satria FU yang nomor rangka dan mesinnya sesuai dengan motor milik korban,” tambah Ade.
Saat diperiksa, AAK mengakui perbuatannya dan mengungkapkan bahwa ia telah mencuri sepeda motor di Gang Harimurti, Dusun Parit Mayor, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk diproses lebih lanjut.
“Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memarkir kendaraannya dan segera melaporkan jika terjadi tindak pidana. Kami berkomitmen untuk terus menjaga rasa aman bagi warga,” ujar Ade. (*)