Tim Gabungan Polda NTB dan TNI Gerebek Kampung Narkoba di Praya Timur, Temukan 29,72 Gram Sabu

Kerahkan unit K-9, Polda NTB gerebek kampung narkoba dan Amankan 29,72 Gram Sabu . Foto ist.

HARIAN KALBAR (LOMBOK TENGAH) – Tim Gabungan dari BKO Polda NTB, Sat Brimob Polada Lombok Tengah, dan TNI melakukan penggerebekan terhadap kampung narkoba di Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada Kamis 30 Januari 2025. Tim juga melibatkan Tim Polisi Satwa (Polsatwa) Direktorat Samapta Polda NTB dalam operasi ini.

Enam personel Polsatwa beserta tiga ekor anjing pelacak narkoba (K-9) diturunkan untuk membantu pencarian barang bukti narkotika di kampung tersebut. Hasilnya, tim berhasil menemukan 29,72 gram sabu yang disembunyikan di enam titik berbeda di Desa Beleke Daye, Praya Timur.

Bacaan Lainnya

Kepala Korps Sabhara Baharkam Polri, Irjen Mulia Hasudungan Ritonga, menyatakan bahwa anjing pelacak memiliki peran penting dalam operasi kepolisian, baik untuk pengamanan di bandara, terminal, hingga razia narkotika.

“Anjing pelacak memiliki peran penting dalam berbagai operasi kepolisian. Kami akan terus meningkatkan kemampuan satwa melalui latihan rutin agar kemampuannya tetap optimal,” ujar Irjen Mulia, Sabtu 1 Februari 2025.

Selain itu, anjing K-9 Ditsamapta berhasil menemukan beberapa lokasi penyimpanan narkoba jenis sabu di beberapa rumah di Dusun Beleka II, Praya Timur. Di lokasi pertama, anjing pelacak menemukan satu klip sabu seberat 4,28 gram. Di lokasi kedua, ditemukan dua bungkus sabu dengan total berat 20,12 gram. Sementara itu, di lokasi ketiga ditemukan 2,65 gram sabu dalam satu bungkus klip. Di lokasi kelima, ditemukan satu bungkus plastik berisi sabu seberat 1,21 gram, dan di lokasi keenam ditemukan 1,46 gram sabu dalam satu bungkus plastik klip.

Total barang bukti yang berhasil ditemukan seberat 29,72 gram sabu. Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk timbangan digital, alat hisap sabu, dan uang tunai sebesar Rp 26 juta.

Penindakan ini merupakan bagian dari upaya penguatan Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo Subianto, yang fokus pada penindakan terhadap kampung narkoba di wilayah Indonesia. (*)