HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Polisi Resor Kota (Kaporesta) Pontianak Kombes Pol Adhe Hariadi menyebutkan pihak kepolisian telah menangkap enam orang dari belasan remaja yang melakukan konvoi kendaraan bermotor roda dua sambil menenteng Senjata Tajam (Sajam).
Aksi belasan remaja di Kota Pontianak itu sempat viral terekam dalam video amatir yang beredar di sejumlah media sosial. Sontak saja aksi tersebut membuat resah warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
“Atas aksi itu, kami telah menangkap enam remaja yang diduga terlibat aksi yang meresahkan tersebut. Kami juga telah memanggil para orang tua mereka,” kata Kombes Pol Adhe di Pontianak.
Adhe mengatakan, para remaja yang di tangkap itu tidak hanya dilakukan pembinaan dan dikembalikan ke orangtua tapi juga dikenakan sanksi wajib lapor.
“Kami kenakan mereka ber enam itu wajib lapor, tidak hanya itu kami kuja saat ini sedang dilakukan pengembangan,” ujar Kapolresta Pontianak.
Menurut Adhe pengembang kasus ini akan terus di lakukan untuk mencari siapa ketua kelompok para remaja yang melakukan konvoi sambil menenteng Sajam tersebut.
Terkait peristiwa itu, Kapolresta Pontianak Kombes Pol Adhe memberi imbauan khususnya kepada para orangtua yang memiliki anak berusia remaja
“Kami mengimbau para orangtua harus dapat mengawasi aktivitas anak-anaknya baik di dalam maupun di luar rumah. Dengan pengawasaan itu diharapkan dapat mencegah anak-anak melakukan hal-hal yang meresahkan dan yang sama-sama kita tidak inginkan,” pungkas Kombes Pol Adhe. (*)