SPKS Gelar Forum Nasional di Jakarta, Bupati Sekadau Jadi Sorotan atas Komitmen Sawit Berkelanjutan

Bupati Sekadau Aron di pandang berhasil dalam membangun sinergisitas dalam implementasi keberlanjutan yang nyata dan mampu menjaga ilkim investasi perkebunan yang nyaman. Foto ist.

HARIAN KALBAR (JAKARTA) – Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) bekerja sama dengan CECT Sustainability Universitas Trisakti dan Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) akan menggelar sebuah forum penting bertajuk “Thought Leadership Forum: Bridging Policy and Practice – Harmonizing Local Regulations with Global Sustainability Standards.”

Forum bergengsi ini akan dilaksanakan pada Selasa, 27 Mei 2025, bertempat di Gedung Rektorat Universitas Trisakti, Jakarta.

Bacaan Lainnya

Ketua Nasional SPKS, Sabarudin, mengatakan forum ini bertujuan untuk membangun jembatan antara kebijakan lokal dan standar keberlanjutan global, khususnya dalam sektor kelapa sawit. Menurutnya, forum ini juga akan menjadi ajang diskusi strategis lintas sektor yang mempertemukan pemerintah, akademisi, organisasi internasional, dan pelaku industri sawit.

Salah satu tokoh yang menjadi sorotan dalam forum ini adalah Bupati Sekadau, Aron, S.H., yang dinilai memiliki komitmen kuat dalam pembangunan sawit berkelanjutan dan pemberdayaan petani sawit di daerahnya.

“Bupati Sekadau, Aron, kami nilai sukses membangun sinergi nyata dalam implementasi prinsip keberlanjutan, sekaligus menciptakan iklim investasi perkebunan yang kondusif,” ujar Sabarudin kepada media ini, Minggu sore 18 Mei 2025.

Selain Bupati Sekadau, panitia juga mengundang sejumlah tokoh nasional dan perwakilan lembaga strategis sebagai pembicara, di antaranya yaitu Perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI, Kementerian PPN/Bappenas, Direktur RSPO, Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) dan Perwakilan dari lima perusahaan kelapa sawit terbesar di Indonesia.

Forum ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi dalam mendorong praktik sawit berkelanjutan yang adil bagi petani serta selaras dengan regulasi dan standar internasional. (*)