HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kodam XII/Tanjungpura melalui Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonzipur 5/Arati Bhaya Wighina berhasil menggagalkan dua kali upaya penyelundupan narkoba jenis sabu dengan total seberat 10,54 Kilogram di jalur tidak resmi perbatasan. Hari ini barang bukti tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan kepada pihak BNN di Aula Sudirman, Makodam XII/Tpr.
“Barang haram sebanyak 10 paket tersebut diserahkan oleh Pangdam XII/Tpr kepada Kepala BNN Provinsi Kalimantan Barat, Brigjen Pol. Drs. Sumirat Dwiyanto. Ini kesembilan kalinya, saya selama menjabat Pangdam XII/Tpr menyerahkan langsung barang bukti Narkoba kepada BNN,” kata Mayjen TNI Iwan Setiawan di Makodam XII/Tanjungpura, Selasa 13 Agustus 2024.
Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Iwan Setiawan menjelaskan, 10 paket tersebut merupakan hasil penggagalan oleh personel Satgas Pamtas Yonzipur 5/Abw dalam dua hari yang berbeda di wilayah jalur tidak resmi perbatasan Desa Sungai Tekam, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.
“Upaya penyeludupan narkoba itu berhasil digagalkan pertama kali tanggal 11 Agustus 2024 pukul 01.00 WIB dengan jumlah 8 paket seberat 8,4 Kilogram. Kemudian disusul lagi tanggal 12 Agustus 2024 pukul 10.00 WIB pagi kita berhasil menggagalkan penyelundupan sebanyak 2 paket seberat 2,1 Kilogram sehingga totalnya adalah 10,54 Kilogram,” jelas Pangdam.
Pangdam kembali mengatakan, keberhasilan tersebut adalah prestasi anak buahnya di lapangan. Serta hasil sinergitas TNI-Polri, BNN, Bea Cukai, Imigrasi dan semua tokoh masyarakat dan tokoh agama yang saling memberikan informasi sehingga dapat mencegah aksi penyelundupan Narkoba melalui wilayah perbatasan.
“Hari ini kita serahkan 10,54 Kg. Jadi total semasa saya memimpin dari 2023-2024 berhasil menggagalkan penyelundupan 193,8 Kg sabu, 48 ribu pil Ekstasi dan 38 tersangka yang diamankan untuk diproses lebih lanjut dimana ada 9 orang WNA Malaysia dan 29 WNI. Terimakasih atas dukungan dan kerjasama selama ini. Mari kita sama-sama perang melawan Narkoba,” ajak Pangdam. (*)