HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan pentingnya percepatan penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan di Pemerintah Kota Pontianak. Dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Golden Tulip, Kamis, 7 November 2024, ia mengingatkan kepada seluruh perangkat daerah agar memastikan bahwa keterlambatan serupa tidak terjadi lagi pada tahun 2025.
“Saya ingatkan kepada seluruh perangkat daerah untuk segera mempercepat proses serapan anggaran. Tahun 2024 sudah semakin singkat, namun kita harus tetap berhati-hati dalam pelaksanaannya dan memahami regulasi yang ada,” pesan Amirullah kepada para peserta FGD, Kamis 7 November 2024.
Penyerapan Anggaran Masih di Bawah Target
Amirullah memaparkan bahwa hingga Senin, 4 November 2024, penyerapan anggaran Pemkot Pontianak masih jauh dari target yang ditetapkan pemerintah pusat, yakni 75 persen pada triwulan ketiga. Keterlambatan serapan anggaran ini juga terjadi pada dua triwulan sebelumnya, yang menurutnya disebabkan oleh lambatnya penetapan pengelola keuangan di beberapa dinas.
“Keterlambatan ini sering terjadi karena adanya kebimbangan di level dinas dalam menetapkan pengelola keuangan. Kami harus memastikan ini tidak terulang lagi,” ujar Sekda.
FGD Jadi Sarana Penyelesaian Masalah
Melalui FGD yang dihadiri oleh lebih dari 350 peserta, yang terdiri dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pihak terkait lainnya, Amirullah berharap semua pihak bisa lebih memahami tugas dan fungsi masing-masing serta mempercepat realisasi anggaran tanpa mengabaikan ketelitian dalam pertanggungjawaban.
“Jangan ragu untuk bertanya. Ada narasumber yang siap memberikan jawaban untuk setiap permasalahan yang ada. Mari aktif berdiskusi agar tak ada lagi kebingunguan di lapangan,” ajaknya.
Peserta FGD Dapatkan Penjelasan dari Narasumber Nasional
Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Elsa Risfadona, menambahkan bahwa FGD ini dihadiri oleh 350 peserta yang merupakan perwakilan dari setiap perangkat daerah. Empat narasumber dari Direktorat Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, turut hadir memberikan pemaparan baik secara online maupun offline.
“Terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terlaksananya FGD ini. Kami berharap diskusi yang berlangsung dapat memberi pencerahan dan solusi untuk mempercepat penyerapan anggaran tahun 2025,” pungkas Elsa.
Dengan langkah-langkah konkret yang diambil melalui FGD ini, diharapkan penyerapan anggaran Pemkot Pontianak dapat lebih optimal, efisien, dan sesuai dengan target yang ditetapkan. (*)