HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menjadi salah satu penerima penghargaan dari Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Pontianak atas dedikasinya sebagai pendonor darah sukarela. Amirullah menerima piagam penghargaan Donor Darah Sukarela (DDS) untuk kontribusinya yang telah mendonorkan darah sebanyak 50 kali.
Amirullah mengungkapkan rasa terima kasihnya atas apresiasi yang diberikan oleh PMI, baik untuk dirinya sendiri maupun para pendonor lainnya yang telah dengan sukarela mendonorkan darah mereka untuk kemanusiaan.
“Donor darah bukan hanya sekadar menyumbangkan darah, tetapi ini adalah bentuk kepedulian dan solidaritas kemanusiaan yang dapat kita lakukan untuk membantu sesama,” ujar Amirullah usai menerima piagam penghargaan pada malam Gebyar Pendonor yang diadakan di Hotel Ibis Ayani, Sabtu, 28 Desember 2024.
Amirullah juga menekankan komitmen Pemerintah Kota Pontianak untuk terus mendukung kegiatan PMI dalam meningkatkan ketersediaan darah yang aman bagi masyarakat.
“Semoga semangat ini dapat menginspirasi lebih banyak orang untuk menjadi pendonor darah sukarela,” tambahnya.
Ketua PMI Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa kebutuhan darah di Kota Pontianak rata-rata mencapai 120 kantong per hari, sementara ketersediaan stok darah di PMI hanya 80 kantong. Hal ini menjadi tantangan seiring dengan meningkatnya jumlah penduduk dan tingginya kebutuhan darah untuk pasien dengan berbagai penyakit atau akibat kejadian insidentil seperti kecelakaan dan operasi.
“Oleh karena itu, PMI Kota Pontianak terus berupaya meningkatkan pelayanan, baik dari segi sarana, prasarana, perawatan, maupun kelayakan bagi para pendonor yang ingin menyumbangkan darahnya,” ungkap Edi.
Edi juga menambahkan bahwa PMI Kota Pontianak sangat terbuka untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah, swasta, dunia usaha, maupun organisasi kemasyarakatan, guna mengajak masyarakat, khususnya generasi muda, untuk mendonorkan darah secara sukarela.
“Contohnya, kegiatan perayaan ulang tahun perusahaan atau organisasi yang dapat dibarengi dengan aksi sosial berupa donor darah,” tuturnya.
Kepala Unit Transfusi Darah (UTD) PMI Kota Pontianak, Sidig Handanu, menjelaskan bahwa Gebyar Pendonor malam itu merupakan bentuk apresiasi kepada para pendonor yang telah mendonorkan darah secara sukarela, mulai dari 10 kali hingga 100 kali.
“Apa yang kami berikan pada malam ini tidak sebanding dengan kesukarelaan para pendonor, terutama yang sudah mencapai 100 kali, karena untuk mencapai itu diperlukan waktu sekitar 25 hingga 30 tahun,” ujar Sidig.
Sidig juga menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas peran serta pendonor dalam memenuhi kebutuhan darah di Kota Pontianak dan berharap apa yang telah dilakukan oleh para pendonor dapat menjadi inspirasi serta teladan bagi masyarakat lainnya dalam aksi kemanusiaan.
Pada acara tersebut, sebanyak 51 pendonor mendapat penghargaan, dengan kategori penghargaan antara lain 10 kali (10 orang), 25 kali (10 orang), 50 kali (10 orang), 75 kali (6 orang), dan 100 kali (15 orang). Di antara penerima penghargaan tersebut, dua di antaranya adalah pendonor dengan usia termuda. (*)