HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak kembali menunjukkan eksistensinya sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Barat. Pada Kamis 26 Juni 2025, RSUD SSMA menerima kunjungan dari tim Rumah Sakit Sintang yang datang khusus untuk berkonsultasi dan berdiskusi terkait pengelolaan aset serta sistem Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Kepala Bagian Umum RSUD SSMA, Surhaini, menyampaikan bahwa kunjungan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat. RSUD SSMA dinilai memiliki pengelolaan aset yang tertib dan sistematis, sehingga layak dijadikan rujukan dalam implementasi tata kelola rumah sakit berbasis BLUD.
“Mereka datang untuk menggali informasi mengenai pengelolaan aset dan regulasi yang berlaku dalam sistem BLUD, terutama menyangkut nilai aset dan prosedur penghapusannya,” ungkap Surhaini.
Dalam diskusi yang berlangsung aktif dan produktif, tim dari RS Sintang menunjukkan ketertarikan terhadap berbagai aspek teknis, mulai dari pengelolaan kendaraan dinas, inventarisasi barang, hingga sistem penghapusan aset yang terintegrasi. Mereka juga mendalami penggunaan aplikasi digital seperti Simbada dan Aspak yang telah digunakan oleh RSUD SSMA dalam mendukung pengelolaan aset secara efisien dan transparan.
Menurut Surhaini, seluruh pertanyaan yang diajukan berhasil dijawab oleh tim dari bagian umum RSUD SSMA, dan respons positif pun diberikan oleh pihak RS Sintang. Bahkan, kolaborasi lanjutan telah mulai dibicarakan, termasuk dalam hal pembaruan regulasi dan pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BLUD.
Tak berhenti di situ, RSUD SSMA juga tengah merancang agenda strategis dengan menghadirkan konsultan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) pada Juli mendatang untuk mengkaji peraturan terbaru. RS Sintang pun direncanakan turut serta dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari upaya peningkatan kapasitas bersama.
Kunjungan ini sekaligus menjadi bentuk pengakuan terhadap peningkatan profesionalisme dan tata kelola RSUD SSMA sebagai rumah sakit rujukan di Kalimantan Barat, khususnya dalam menjalankan sistem BLUD secara akuntabel dan berkelanjutan. (*)