Rem Blong, Truk Pengangkut Kayu di Kubu Raya Tabrak Tiga Motor dan Terguling

Kasubsi Penmas Aiptu Ade saat memberi keterangan pers terkali laka truk pengangkut kayu belian. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Kecelakaan tragis melibatkan truk pengangkut kayu dengan nomor polisi KB 8875 DB terjadi pada Kamis, 9 Januari 2025, sekitar pukul 12.30 WIB di Jalan Mayor Alianyang, simpang empat Brimob, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Kasat Lantas Polres Kubu Raya, AKP Supriyanto, melalui Kasubsi Penmas Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa kecelakaan tersebut diduga kuat disebabkan oleh rem blong, dengan truk yang melaju kencang menabrak tiga sepeda motor sebelum akhirnya terguling.

Menurut Aiptu Ade, truk yang dikemudikan oleh Junaidi (55), warga Pontianak Utara, itu diduga membawa muatan yang melebihi kapasitas sehingga menyebabkan sistem pengereman tidak berfungsi dengan baik. Akibatnya, truk tidak dapat dikendalikan dan menabrak tiga motor yang melintas di jalur tersebut. Setelah menabrak motor, truk hilang kendali, menghantam trotoar, dan akhirnya terguling.

Bacaan Lainnya

“Setelah melakukan olah TKP, pemeriksaan CCTV, dan keterangan dari saksi, kami menduga bahwa rem truk tersebut blong akibat beban yang terlalu berat, sehingga kendaraan sulit dikendalikan,” jelas Aiptu Ade saat dihubungi di ruang kerjanya, Jumat 10 Januari 2025 pagi.

Kecelakaan ini bermula saat truk yang dikemudikan Junaidi melaju menuruni Jembatan Kapuas 2 menuju Jalan Adisucipto-Imam Bonjol. Setibanya di Simpang Brimob, lampu lalu lintas menyala merah, sementara kendaraan dari arah Parit Baru menuju Desa Kapur sedang melintas. Karena jarak yang terlalu dekat, truk tidak dapat menghindar dan langsung menabrak tiga pengendara sepeda motor.

Dua korban mengalami luka serius. Rini Yuniarti (42) menderita patah tulang rusuk dan lengan, sementara Ng Jong Hui alias Sandro (55) mengalami cedera kepala. Keduanya kini dirawat intensif di Rumah Sakit Soedarso dan Rumah Sakit Promedika Pontianak. Seorang korban lainnya yang identitasnya belum diketahui mengalami luka ringan, dan petugas masih mencari informasi lebih lanjut mengenai korban tersebut.

Polisi telah mengamankan sopir truk dan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dan selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan semua pengendara untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Utamakan keselamatan di jalan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain,” tegas Aiptu Ade. (*)