HARIAN KALBAR (SEKADAU) – Puluhan perwakilan tenaga honorer dari berbagai sekolah di Sekadau mengunjungi Gedung DPRD Sekadau pada Selasa pagi 11 Februari 2025 untuk beraudensi dengan Pemerintah Daerah dan wakil rakyat. Kehadiran mereka bertujuan untuk mempertanyakan nasib tenaga honorer yang belum mendapat kepastian status, khususnya bagi mereka yang masuk dalam kategori R3.
Perwakilan tenaga honorer diterima oleh Komisi I DPRD Sekadau di ruang rapat lintas komisi. Turut hadir dalam pertemuan tersebut beberapa kepala SKPD terkait di Pemda Sekadau, serta Plt. Asisten Administrasi dan Umum Bupati Sekadau, Sapto Utomo.
Imran Mulyadi, juru bicara perwakilan tenaga honorer, menyampaikan keprihatinannya terkait ketidakjelasan status tenaga honorer yang masuk dalam kategori R3. “Kami ke sini untuk mempertanyakan nasib kami yang belum ada kepastian ke depannya,” ujar Imran.
Ia menambahkan, informasi yang mereka terima menyebutkan bahwa penerimaan P3K tahap dua membuka kesempatan lebih besar dengan persyaratan yang lebih mudah dibandingkan tahap pertama.
Martius, salah satu tenaga honorer, berharap agar tenaga honorer sekolah yang belum terakomodir dalam P3K dapat diangkat oleh Pemerintah Daerah menjadi P3K penuh waktu. “Kami hanya berjumlah 108 orang, dan kami yakin pemerintah daerah mampu mengakomodir kami agar tidak ada ketimpangan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Tinting, seorang guru yang telah mengabdi selama lebih dari 18 tahun di salah satu sekolah di Kabupaten Sekadau, berharap agar tenaga honorer yang telah lama mengabdi diberi prioritas untuk menjadi tenaga P3K penuh waktu. “Tentunya, kami berharap agar tenaga honorer yang sudah lama bekerja diberikan kesempatan menjadi P3K penuh waktu,” ungkapnya.
Plt. Asisten Administrasi dan Umum Bupati, Sapto Utomo, menyampaikan harapan agar audensi ini menjadi evaluasi bagi pihak terkait. “Tenaga teknis di sekolah merupakan tenaga yang sangat dibutuhkan dalam proses belajar mengajar di sekolah yang kekurangan guru,” jelasnya.
Sapto juga menegaskan bahwa data tenaga honorer yang masuk dalam kategori P3K paruh waktu sudah tercatat dalam basis data Kemenpan RB, termasuk yang berada di Kabupaten Sekadau. “Meski berstatus P3K paruh waktu, saya pastikan bahwa mereka tetap harus menjaga kualitas dan kinerja di tempat mereka mengabdi,” katanya. Ia juga mengingatkan bahwa tenaga honorer yang memiliki kualifikasi sarjana dan usia yang memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi CPNS setelah satu tahun bekerja sebagai tenaga P3K paruh waktu.
Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sekadau, Radius, menjelaskan bahwa bagi tenaga honorer kategori R3, pemerintah telah menyiapkan ruang khusus untuk pengangkatan P3K paruh waktu dengan syarat terdaftar dalam basis data BKD. “R3 tidak perlu mengikuti tes, namun pengangkatan dilakukan melalui usulan pemerintah daerah kepada BKN dan Kemenpan RB,” ujarnya. Namun, Radius menambahkan, waktu pengusulan akan menunggu surat perintah dari BKN dan Kemenpan RB.
Radius juga menjelaskan bahwa P3K paruh waktu dapat menjadi P3K penuh waktu setelah masa kontrak berakhir dan mendapatkan perpanjangan.
Legislator dari Partai Nasdem, Yanto Linus, menekankan pentingnya bagi pemerintah daerah untuk memberikan jawaban yang jelas mengenai status tenaga honorer. “Kami membutuhkan penjelasan yang pasti tentang status P3K paruh waktu dan aturan teknisnya,” kata Yanto. Ia juga menambahkan bahwa hasil konsultasi DPRD ke BKD Provinsi menunjukkan adanya kebijakan P3K paruh waktu, namun rincian teknis dan perlakuannya masih perlu penjelasan lebih lanjut.
Sebagai wakil rakyat, Yanto mengakui perjuangan para guru honorer di lapangan yang membutuhkan penghargaan dari negara melalui pengakuan status yang lebih jelas. “Sebagai wakil rakyat, saya melihat betapa besar perjuangan mereka, dan mereka perlu diakui dan diberi status yang lebih jelas dari negara,” tutupnya. (AL)