Pontianak Raih Nilai SPI Tertinggi di Kalimantan, Wali Kota: Komitmen Integritas Akan Terus Diperkuat

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono saat menjadi narasumber Talkshow Pencegahan Korupsi dalam rangka peringatan Hakordia. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kota Pontianak kembali menorehkan prestasi membanggakan setelah meraih nilai Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 sebesar 77,92 yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Nilai tersebut menempatkan Pontianak sebagai kota dengan tingkat integritas tertinggi di Pulau Kalimantan sekaligus berada di atas rata-rata nasional yang hanya mencapai angka 71. Capaian ini menjadi bukti bahwa tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak berada pada jalur yang tepat.

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyampaikan bahwa hasil tersebut mencerminkan komitmen pemerintah kota dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.

Bacaan Lainnya

“Alhamdulillah, hasil survei SPI KPK menempatkan Kota Pontianak sebagai yang tertinggi di Pulau Kalimantan. Komitmen ini akan terus kita tingkatkan,” ujarnya seusai peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) di Novotel Pontianak, Kamis 11 Desember 2025.

Untuk memperkuat budaya antikorupsi di kalangan masyarakat, Pemkot Pontianak juga menggelar talkshow serta lomba konten kreatif bagi generasi muda. Edi mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam pengawasan layanan publik dengan memanfaatkan kanal pelaporan resmi.

“Silakan lapor ke Inspektorat. Kita juga punya dari laman KPK yaitu Jaga.id dan e-lapor,” tegasnya.

Inspektur Kota Pontianak, Trisnawati, menambahkan bahwa peningkatan sosialisasi antikorupsi menjadi pekerjaan rumah utama yang akan digencarkan pada tahun mendatang.

“Salah satu pekerjaan rumah kami adalah peningkatan sosialisasi. Angka sosialisasi kita masih relatif rendah,” ungkapnya.

Menurutnya, edukasi sejak dini sangat dibutuhkan agar perilaku koruptif dapat ditekan hingga ke akar. Dari hasil lomba video yang dibuat para pelajar, ia melihat pemahaman generasi muda semakin berkembang.

“Mencontek, titip absen, atau pengelolaan waktu yang buruk merupakan perilaku koruptif. Sedangkan pengambilan uang adalah bentuk korupsi,” jelasnya.

Tina menuturkan bahwa pemahaman tersebut harus terus dipupuk agar lahir generasi penerus yang berintegritas. Pengalaman Kota Pontianak yang pernah dipimpin penjabat wali kota dari KPK juga dinilai memberikan penguatan nilai penting terhadap tata kelola pemerintahan.

“Pengalaman yang diberikan oleh PJ Wali Kota dari KPK, walaupun singkat, menjadi bekal bagi kami untuk berbuat lebih baik ke depannya,” ujarnya.

Dengan fondasi integritas yang terus diperkuat serta sosialisasi antikorupsi yang diperluas, Pemerintah Kota Pontianak menargetkan pencapaian SPI dapat terus ditingkatkan pada tahun mendatang.

“Upaya ini diharapkan mampu memperteguh posisi Pontianak sebagai kota yang berkomitmen pada pemerintahan bersih dan berintegritas,” tutup Tina. (*)