Pontianak Mulai Berlakukan Larangan Kantong Plastik, Langkah Besar untuk Lingkungan

Kantong belanja yang bisa digunakan sebagai pengganti kantong plastik. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak resmi meluncurkan kebijakan larangan penggunaan kantong plastik di toko-toko modern dan tempat usaha lainnya. Kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 43 Tahun 2024 tentang Larangan Menyediakan Kantong Plastik oleh Pelaku Usaha.

Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Edi Suryanto menegaskan bahwa isu lingkungan adalah tanggung jawab bersama antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Dalam sebuah pernyataan pada Minggu, 5 Januari 2024, Edi Suryanto menyampaikan pentingnya langkah ini sebagai bagian dari upaya jangka panjang untuk mengurangi dampak negatif sampah plastik.

Bacaan Lainnya

“Kita memang bertahap mencoba mengurangi bahkan menghilangkan penggunaan plastik karena dampaknya yang merusak lingkungan,” kata Edi. Menurutnya, kebijakan ini membutuhkan kerja sama dari berbagai pihak untuk sukses, meski disadari akan ada tantangan yang harus dihadapi.

Edi Suryanto juga melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk mengembangkan alternatif ramah lingkungan, seperti kantong belanja berbahan kertas atau bahan yang dapat terurai. “Setiap keputusan pasti ada tantangan, tetapi kita harus mencari jalan keluar bersama. Ini bisa menjadi peluang usaha baru,” ujarnya.

Dukungan masyarakat terhadap kebijakan ini juga mulai terlihat, terutama di media sosial. Banyak warga yang menyambut baik kebijakan tersebut, menandakan bahwa kesadaran akan pentingnya menjaga lingkungan semakin meningkat.

“Alhamdulillah, kesadaran masyarakat adalah kunci utama. Dengan dukungan masyarakat, kita bisa mewujudkan Pontianak sebagai kota yang ramah lingkungan,” tutup Edi Suryanto.

Pj Wali Kota Pontianak juga berencana untuk memantau langsung implementasi kebijakan ini di beberapa toko modern di kota tersebut. Langkah ini diharapkan dapat mendorong masyarakat dan pengusaha untuk beralih ke alternatif ramah lingkungan, serta mengurangi volume sampah plastik yang menjadi masalah serius bagi kota Pontianak. (*)