Pontianak Mantapkan Julukan ‘Kota Seribu Warung Kopi’, Capai 1.035 Usaha hingga Agustus 2025

Kehadiran coffee shop dan warung kopi menjadi menjamur di Kota Pontianak. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pertumbuhan warung kopi dan coffee shop di Kota Pontianak terus menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) sektor makanan dan minuman yang dirilis Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak per Agustus 2025, tercatat 1.035 objek usaha warung kopi dan coffee shop tersebar di enam kecamatan.

Dari jumlah tersebut, Kecamatan Pontianak Selatan menempati posisi teratas dengan 368 usaha atau sekitar 32 persen dari total keseluruhan. Disusul Kecamatan Pontianak Kota dengan 362 usaha atau 31,6 persen. Sementara tiga kecamatan lainnya, yakni Pontianak Tenggara mencatat 136 usaha, Pontianak Timur 59 usaha, Pontianak Utara 57 usaha, dan Pontianak Barat 48 usaha.

Bacaan Lainnya

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyebut pesatnya pertumbuhan warung kopi menjadi salah satu karakter khas kota yang lekat dengan sebutan “Kota Seribu Warung Kopi.” Menurutnya, warung kopi bukan sekadar tempat bersantai, tetapi juga ruang bertemunya masyarakat dan penggerak ekonomi lokal.

“Warung kopi dan coffee shop di Pontianak tumbuh sebagai bagian dari budaya masyarakat. Ini menjadi tempat interaksi sosial, kreativitas, sekaligus penggerak ekonomi UMKM. Pemerintah kota mendukung tumbuhnya usaha-usaha ini karena berkontribusi pada PAD dan membuka lapangan kerja,” ujarnya, Jumat 21 November 2025.

Ia menambahkan, sebaran usaha yang relatif merata di seluruh kecamatan menandakan tingginya minat masyarakat terhadap usaha kuliner dan minuman. Pemerintah Kota Pontianak, katanya, akan terus mendorong kemudahan perizinan, ketertiban administrasi perpajakan, serta pembinaan bagi pelaku usaha agar industri kuliner lokal semakin maju.

Data visual PBJT juga menunjukkan ragam usaha yang berkembang, mulai dari warung kopi tradisional hingga kedai kopi modern. Aktivitas masyarakat yang memenuhi berbagai kedai kopi di sudut kota menegaskan bahwa budaya ngopi telah menjadi identitas sosial warga Pontianak.

“Kita ingin usaha kuliner, termasuk warung kopi, berkembang sehat dan berdaya saing. Dengan data PBJT yang akurat, kita bisa melihat potensi sekaligus melakukan pembinaan yang lebih tepat sasaran,” jelasnya.

Dengan total 1.035 objek usaha yang tercatat hingga Agustus 2025, industri warung kopi diyakini akan terus tumbuh seiring meningkatnya kebutuhan ruang komunal serta gaya hidup masyarakat urban di Pontianak. (*)