Pontianak Jadi Contoh Terdepan: Langkah Besar Menuju Pembangunan Inklusif untuk Penyandang Disabilitas

Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah memberikan sambutan dengan didampingi Juru Bahasa Isyarat. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kota Pontianak kini menjadi sorotan utama dalam upaya mendorong inklusi bagi penyandang disabilitas di Indonesia. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Amirullah, menegaskan komitmen pemerintah kota untuk menciptakan lingkungan yang lebih inklusif melalui Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kota Pontianak 2024-2026. Salah satu tujuan utama dari rencana ini adalah meningkatkan kualitas hidup manusia dengan kesetaraan.

Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024, Pemkot Pontianak telah menyoroti isu-isu disabilitas sebagai prioritas utama. Amirullah menambahkan bahwa pemerintah kota terus berupaya memperluas inklusi melalui berbagai inisiatif seperti pendidikan, pelatihan keterampilan, dan peluang kerja di sektor formal untuk penyandang disabilitas.

Bacaan Lainnya

“Pemkot telah meratifikasi hak-hak penyandang disabilitas melalui Perda Nomor 13 Tahun 2013 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk meningkatkan kualitas hidup penyandang disabilitas menuju arah yang lebih baik,” ungkap Amirullah saat membuka Forum Group Discussion (FGD) di Aula Rohana Muthalib Bappeda Pontianak pada Kamis, 5 September 2024.

FGD ini diadakan untuk merumuskan roadmap kebijakan inklusi penyandang disabilitas di Pontianak. Roadmap ini akan berfungsi sebagai panduan untuk memastikan bahwa seluruh program terkait penyandang disabilitas dilaksanakan secara efektif dan tepat sasaran.

Amirullah menjelaskan bahwa salah satu langkah strategis adalah memperkuat layanan dasar bagi penyandang disabilitas, termasuk peningkatan akses program kesejahteraan, jaminan sosial, dan kesempatan untuk penghidupan berkelanjutan. Tantangan utama yang dihadapi adalah pengumpulan data akurat tentang penyandang disabilitas, yang sangat penting untuk perencanaan dan evaluasi program.

Selain itu, pemerintah kota juga telah menyediakan layanan terapi gratis sesuai dengan standar pelayanan minimal dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

“Kami berharap upaya ini akan berdampak positif dalam menciptakan kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Pontianak,” katanya.

Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Bappeda Kota Pontianak dan Universitas Sebelas Maret. Ketua Tim Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Sebelas Maret, Joko Yuwono, menjelaskan bahwa Pontianak terpilih sebagai salah satu dari lima wilayah di Indonesia yang menjadi fokus penelitian Pusat Studi Disabilitas. Penelitian ini dilakukan bekerja sama dengan Kemendikbud.

“Kami di sini untuk mempelajari praktik baik yang telah dilakukan di Pontianak dan bagaimana hal ini bisa diterapkan di daerah lain. Kami sangat terkesan dengan perhatian Pemkot Pontianak terhadap isu inklusivitas,” kata Joko Yuwono.

Pontianak diakui sebagai contoh cemerlang dalam perhatian terhadap inklusivitas, dan testimoni dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa upaya Pemkot dalam isu ini sangat baik. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa Pontianak sangat serius dalam memperhatikan inklusivitas,” tambahnya.

Dengan langkah-langkah ini, Pontianak menetapkan standar baru dalam pembangunan inklusif bagi penyandang disabilitas di Indonesia. (*)