HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak tengah berupaya keras untuk mendapatkan status Kota Kreatif Indonesia dengan mengajukan berbagai sektor ekonomi kreatif ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf). Tim dari pusat telah turun langsung untuk melakukan uji petik sejak Senin, 26 Agustus 2024.
Kepala Bappeda Pontianak, Sidig Handanu, mengungkapkan bahwa pihaknya mengajukan beberapa alternatif sektor ekonomi kreatif, antara lain budaya ngopi, seni tari, dan kriya batu akik. Mengingat Pontianak tidak memiliki sumber daya alam melimpah selain sungai Kapuas, pemerintah kota ingin memanfaatkan ekonomi kreatif untuk menggerakkan roda perekonomian.
“Kami berambisi menjadikan Pontianak sebagai pusat perdagangan dan jasa dengan mengembangkan industri kopi yang dapat berdampak positif pada PDRB kota. Ini semua bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan kota,” ujar Sidig Handanu saat menerima tim uji petik di Aming Coffee Hutan Kota.
Sidig Handanu menjelaskan bahwa kota Pontianak tidak memiliki pabrik besar karena keterbatasan daya dukung lingkungan dan luas kota. Akibatnya, PDRB kota sebagian besar berasal dari industri manufaktur skala kecil. “Jika ditanya mengenai peluang investasi, sektor konsumsi adalah yang utama. Itu sebabnya, ekonomi kreatif menjadi fokus utama kami,” tambahnya.
Budaya ngopi di Pontianak, yang kini menjamur di warung kopi dan menyerap banyak tenaga kerja, menjadi salah satu unggulan yang diharapkan dapat mendongkrak aspek pariwisata dan ekonomi lokal. “Kehidupan warung kopi di Pontianak tidak hanya sebagai tempat nongkrong, tetapi juga sebagai pusat ide-ide kreatif dan diskusi bisnis,” jelasnya.
Sidig Handanu berharap Pontianak mendapat dukungan dari Kemenparekraf untuk memperkuat status kota kreatif dan meningkatkan pendapatan asli daerah.
Sementara itu, Elizabeth, perwakilan Tim Uji Petik Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), menyebutkan bahwa Pontianak adalah kota keempat yang dinilai tahun ini, setelah Samarinda yang mengusulkan diri sebagai Kota Musik. “Pontianak merupakan meeting point yang menarik untuk ekonomi kreatif. Kami akan mengevaluasi dampak budaya ngopi dan sub sektor lainnya selama uji petik,” kata Elizabeth.
Elizabeth menambahkan bahwa uji petik tidak bisa mencakup semua sub sektor ekonomi kreatif secara menyeluruh. Namun, dia berharap semua pihak yang terlibat dalam ekonomi kreatif di Pontianak dapat saling mendukung dan berkolaborasi. “Kami berharap semua hasil uji petik ini bisa memberikan manfaat yang signifikan,” pungkas Elizabeth. (*)