HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Reskrim Polsek Sungai Kakap berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Jeruju Besar, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Sepeda motor Yamaha Mio GT dengan nomor polisi KB 4137 OV milik seorang warga ditemukan hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah dilaporkan hilang.
Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 11 November 2024, sekitar pukul 00.30 WIB. Motor yang diparkir di teras rumah dalam keadaan tidak terkunci stang itu raib begitu saja. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 4.000.000 dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Sungai Kakap.
Kapolsek Sungai Kakap, Ipda Dolas, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade, mengungkapkan bahwa laporan korban diterima sekitar pukul 10.00 WIB. Tim Reskrim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
“Hasil penyelidikan tim kami mendapatkan informasi bahwa motor korban berada di Jalan Pemuda, Desa Sungai Rengas,” jelas Aiptu Ade, Rabu, 13 November 2024.
Setelah melakukan penggerebekan di lokasi, Tim Reserse Polsek Sungai Kakap berhasil mengamankan sepeda motor Yamaha Mio GT tersebut bersama seorang pria berinisial EN (52), warga Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota. EN diketahui sebagai penadah motor curian dan mengaku membeli kendaraan tersebut dari seorang pria berinisial FN.
Berdasarkan pengakuan EN, Tim Reskrim melanjutkan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku utama pencurian. FN (32), warga Pontianak Timur, akhirnya ditangkap di Jalan Tanjung Raya II, Kecamatan Pontianak Timur. Polisi juga mengamankan barang bukti tambahan berupa motor Honda Scoopy merah dengan nomor polisi KB 6562 NM, yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Sungai Kakap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih dalam pengembangan untuk memastikan apakah ada pelaku atau jaringan lain yang terlibat,” ujar Aiptu Ade.
Aiptu Ade juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan selalu memastikan kendaraan terkunci dengan baik, terutama saat diparkir di tempat terbuka.
“Kunci pengaman tambahan sangat penting untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan seperti ini,” tegasnya. (*)