HARIAN KALBAR (SANGGAU)- Polsek sekayam kembali amankan pengedar narkoba jenis sabu di Dusun Bakai II Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
“Pengedar yang diamankan itu berinisial GHN (25). Dari tangan tersangka diamankan dua paket narkoba jenis sabu,serta tujuh klip plastik bening,” ungkap Kapolek Sekayam,Iptu Junaifi, Kamis,20 Juni 2024.
Disampaikan Junaifi,berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan ada transaksi narkoba. Tim tindak polsek langsung bergerak, memantau transaksi tersebut di sebuah kontrakan yang beralamat di Dusun Bakai II.
Tersangka GHN digeledah namun tidak ditemukan barang bukti, petugas menyisir disekitar kontrakan tersebut dan mendapatkan dua paket narkoba jenis sabu disembunyikan dalam bungkusan permen serta ditimbun dengan tanah dibelakang rumah.
“Sekitar pukul 02.00 dinihari ditemukan dua paket narkoba setelah penyisiran dilakukan,” ujar Junaifi.
Dari keterangan GHN narkoba itu didapatkan dari rekanya berinisial H. Anggota langsung mencari keberadaan, pelaku berinisal H tidak lama berhasil diamankan
Kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Sekayam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait peredaran narkoba di wilayah Desa Balai Karangan.
Ditegaskan Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi terkait peredaran narkoba pihaknya tidak ada toleransi kepada siapapun yang mengedar, menyimpan atau memakai barangharam tersebut, semua pelaku bakal diamankan.
“Karena peredaran dan pengunaan narkoba itu sudah sangat merugikan diri sendiri serta meresahkan masyarakat,” pungkas Kapolsek Sekayam. (Agus Alfian)