Polri Gelar Audit PNBP dan BLU di Wilayah Polda Kalbar untuk Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

Itwasum Polri Audit PNBP di Polda Kalbar, dengan sasaran Polres Kubu Raya dan 6 Polres Jajaran Polda Kalbar. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tim Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri melaksanakan audit terhadap pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2025 di wilayah Polda Kalbar. Salah satu lokasi yang menjadi titik fokus pemeriksaan adalah Polres Kubu Raya, yang juga menjadi tuan rumah dalam kegiatan penting ini.

Audit dilaksanakan pada Kamis 13 Februari 2025 pukul 08.00 WIB di Aula Mapolres Kubu Raya. Selain Polres Kubu Raya, kegiatan audit ini juga melibatkan enam Polres lainnya di jajaran Polda Kalbar, yaitu Polres Landak, Polres Sekadau, Polres Melawi, Polres Sintang, Polres Kapuas Hulu, dan Polres Sanggau.

Bacaan Lainnya

Kegiatan ini berlandaskan pada Surat Kapolri No: B/2806/II/WAS.2./2025 tanggal 6 Februari 2025, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap pengelolaan PNBP dan BLU agar lebih transparan dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tim Itwasum Polri yang dipimpin oleh Irbidjemen Sarpras Itwasum Polri, Kombes Pol Jukiman Situmorang, S.I.K., M.Hum., menyampaikan bahwa tujuan utama audit ini adalah memastikan tata kelola PNBP yang lebih baik, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip pengelolaan yang transparan.

“Kegiatan ini bertujuan mengatasi permasalahan dalam pengelolaan PNBP, meningkatkan pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan transparan, serta mengoptimalkan penerimaan negara untuk kesejahteraan masyarakat, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018,” jelas Kombes Jukiman Situmorang, Jumat 14 Februari 2025.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi terhadap sistem pelayanan di setiap Polres untuk terus ditingkatkan, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaat layanan kepolisian yang maksimal.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, S.I.K., S.H., M.H., dalam sambutannya menyambut baik pelaksanaan audit ini. Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi peningkatan kinerja Polri dalam memberikan pelayanan yang lebih baik di Polres Kubu Raya dan jajaran Polda Kalbar.

“Kami sangat mendukung audit ini sebagai langkah perbaikan kinerja Polri dalam pelayanan publik ke depan,” ujar Kapolres Wahyu.

Kapolres juga menyoroti perkembangan fasilitas di Polres Kubu Raya, khususnya terkait pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM). Meskipun Polres Kubu Raya belum memiliki Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas) SIM, gedung dan peralatan untuk operasional telah tersedia, dan saat ini hanya tinggal menunggu nomor induk jaringan dari Korlantas Polri.

Selain memeriksa dokumen dan mengevaluasi pengelolaan PNBP, audit ini juga menjadi ajang diskusi mengenai kendala yang dihadapi setiap Polres dalam pengelolaan penerimaan negara.

Audit PNBP dan BLU Itwasum Polri ini berlangsung selama tiga hari, mulai 11 hingga 13 Februari 2025, dan tidak hanya di Polres Kubu Raya serta enam Polres lainnya, tetapi juga di Graha Khatulistiwa Polda Kalbar dan Polresta Pontianak.

Diharapkan, dengan adanya audit ini, setiap jenis PNBP yang diterima oleh Polri akan memiliki landasan hukum yang jelas, dipungut sesuai dengan tarif yang telah ditetapkan, serta disetorkan ke kas negara secara tertib. Dengan begitu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara di lingkungan Polri dapat semakin ditingkatkan. (*)