Polres Landak Pasang Pembatas Jalan di Jembatan untuk Cegah Kecelakaan Lalu Lintas

Satlantas Polres Landak Pasang Police Line di Jembatan. Foto ist.

HARIAN KALBAR (LANDAK) – Dalam upaya mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Landak melakukan pemasangan pembatas jalan menggunakan police line di area jembatan. Langkah ini bertujuan memberikan batasan jalur yang dapat dilalui oleh masyarakat dengan kendaraan, sehingga pengendara lebih waspada dan terhindar dari potensi kecelakaan. Kegiatan ini dilakukan pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Landak, Iptu Budi Ristanto, menjelaskan bahwa pemasangan police line ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap keselamatan pengguna jalan.

Bacaan Lainnya

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengantisipasi risiko kecelakaan, terutama di lokasi-lokasi yang rawan seperti jembatan ini. Dengan adanya pembatas jalan, kami harap masyarakat bisa lebih berhati-hati dan mengikuti jalur yang telah ditentukan,” ujar Iptu Budi Ristanto.

Iptu Budi juga menambahkan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Landak.

Selain itu, Ps. Kasat Lantas mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas dan meningkatkan kewaspadaan, terutama di area yang telah diberi tanda pembatas.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keselamatan dalam berkendara. Gunakan jalur yang telah disediakan, kurangi kecepatan di area rawan kecelakaan, serta selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” tutupnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan tingkat kecelakaan lalu lintas di wilayah Landak dapat diminimalisir dan masyarakat semakin sadar akan pentingnya keselamatan dalam berkendara. (*)