Polres Kubu Raya Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor, Pelaku Ditangkap Saat Asyik Bermain Game di Warung Kopi

Terduga pelaku pencurian sepeda motor saat diamankan pihak kepolisian. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Gang Milenium, Perumahan Grand Arfis, Desa Ambawang Kuala, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya, akhirnya terungkap. Tim Jatanras Polres Kubu Raya berhasil menangkap pelaku RH (28), warga Kecamatan Sungai Ambawang, pada Kamis 6 Februari 2025 malam setelah melakukan penyelidikan intensif.

Pelaku diciduk saat tengah asyik bermain game di sebuah warung kopi yang berlokasi di Desa Kapur. Tanpa perlawanan, RH langsung dibawa ke Polres Kubu Raya bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat yang dicurinya.

Bacaan Lainnya

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, Iptu Hafiz Febrandani, melalui Kasubsi Penmas, Aiptu Ade, menjelaskan bahwa kasus ini bermula ketika sepeda motor milik korban disimpan di samping rumah oleh mertuanya. Namun, saat mertua korban keluar rumah, sepeda motor tersebut sudah hilang. Korban yang menyadari bahwa motornya dicuri, segera melapor ke Polres Kubu Raya, dengan kerugian yang ditaksir mencapai Rp5,5 juta.

“Setelah menerima laporan, Tim Jatanras Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan. Berdasarkan bukti dan keterangan saksi, identitas pelaku berhasil terungkap. Penelusuran pun dilakukan hingga akhirnya RH ditemukan sedang santai di warung kopi, tanpa mengetahui bahwa aksinya telah terbongkar,” ujar Aiptu Ade pada Sabtu 8 Februari 2025.

Aiptu Ade juga mengungkapkan bahwa keberhasilan menangkap pelaku merupakan hasil kerja keras tim di lapangan. Pelaku RH kini telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian dan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

Menanggapi kasus ini, Aiptu Ade mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan melakukan langkah-langkah pencegahan guna menghindari kejahatan serupa. “Kami mengingatkan warga untuk selalu berhati-hati dalam menyimpan kendaraan. Pastikan sepeda motor diparkir di tempat yang aman dan gunakan kunci ganda untuk mencegah pencurian. Kami juga menyarankan pemasangan CCTV untuk menambah keamanan,” ujarnya.

Aiptu Ade menambahkan, “Jika ada orang dengan gerak-gerik mencurigakan di lingkungan sekitar, segera laporkan ke pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” tambahnya. (*)