HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Dalam upaya memastikan keamanan Pilkada 2024, Polres Kubu Raya menggelar Apel Pengecekan Sarana dan Prasarana (Sarpras) pada Jumat pagi, 23 Agustus 2024. Apel yang berlangsung di halaman Mapolres Kubu Raya ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Apel ini bertujuan untuk memastikan kesiapan personil dan sarana prasarana dalam menghadapi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada 2024 di Kabupaten Kubu Raya. Kapolres Wahyu Jati Wibowo menekankan pentingnya kesiapsiagaan maksimal mengingat luasnya wilayah Kabupaten Kubu Raya, termasuk daerah perairan yang rawan.
“Penting untuk sedini mungkin mengidentifikasi daerah dan individu yang berpotensi mengganggu keamanan di Kabupaten Kubu Raya,” ujar AKBP Wahyu Jati Wibowo.
Selain mengevaluasi kesiapan personil, apel ini juga menyoroti pengecekan sarana dan prasarana yang akan digunakan untuk pengamanan Pilkada. Kapolres menegaskan bahwa semua peralatan harus dalam kondisi prima dan siap digunakan dalam berbagai skenario.
Kapolres juga mengingatkan akan pentingnya antisipasi terhadap bencana alam, seperti banjir dan angin puting beliung, yang sering melanda daerah ini. Oleh karena itu, instansi terkait seperti BPBD, Brimob, dan Ditsamapta juga akan dilibatkan dalam penanganan bencana.
“Komitmen kita adalah menekan angka kriminalitas selama Pilkada, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan terkendali sebelum, selama, dan setelah pemilu,” kata Kapolres. Ia juga mengingatkan pentingnya pemeliharaan sarpras oleh setiap personil.
“Apel pengecekan ini menekankan pentingnya pemeliharaan sarpras. Setiap personil harus introspeksi, apakah mereka merawat atau hanya menggunakan barang inventaris hingga rusak,” tambah Kapolres.
Kapolres juga menginstruksikan kepada pejabat utama (PJU) Polres Kubu Raya dan Kapolsek jajaran untuk bertanggung jawab atas pengawasan dan penggunaan sarpras dinas dengan benar, serta menghindari penggunaan untuk kepentingan pribadi. (*)