Polres Kubu Raya Catat Penyelesaian Kasus Signifikan di 2024, Kapolres Apresiasi Kinerja Anggota

Kapolres Kubu Raya AKBP Wahyu Jati Wibowo mengungkapkan keberhasilan ditangani kasus selama tahun 2024. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya mencatatkan pencapaian yang signifikan dalam penyelesaian kasus sepanjang tahun 2024. Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 197 kasus berhasil diselesaikan, mengalami peningkatan sebesar 39 kasus dibandingkan tahun 2023 yang hanya menyelesaikan 206 kasus dari 231 yang dilaporkan.

Kapolres Kubu Raya, AKBP Wahyu Jati Wibowo, didampingi oleh Wakapolres Kubu Raya, Kompol Hilman Malaini, dan PJU Polres Kubu Raya, menjelaskan bahwa kasus-kasus yang berhasil diselesaikan pada tahun 2024 terdiri dari 192 kasus tindak pidana konvensional, 2 kasus transnasional, dan 3 kasus terkait kekayaan negara.

Bacaan Lainnya

“Penyelesaian kasus tindak pidana konvensional mencapai 75 persen, sedangkan tindak pidana transnasional dan kasus kekayaan negara masing-masing diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 25 persen dan 100 persen,” terang Kapolres saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Kubu Raya, Selasa, 31 Desember 2024.

Kapolres menambahkan bahwa tindak pidana konvensional yang ditangani mencakup berbagai jenis kejahatan, termasuk penganiayaan, pembunuhan, kejahatan terhadap ketertiban umum, serta kejahatan terhadap perempuan dan anak. Sementara itu, tindak pidana terkait kekayaan negara seperti illegal mining dan illegal logging juga menjadi perhatian.

Kasus transnasional yang terungkap melibatkan perdagangan manusia internasional, penyelundupan narkotika antarprovinsi, kejahatan siber, dan penyelundupan barang.

“Dari total 270 kasus yang dilaporkan, sebanyak 73 kasus masih dalam proses penyidikan,” tambahnya.

Salah satu sorotan utama Kapolres adalah peningkatan kasus narkotika di wilayah Polres Kubu Raya. Pada 2023, terdapat 37 kasus narkotika dengan 41 tersangka. Namun, pada 2024, angka kasus narkotika meningkat signifikan, dengan Polres Kubu Raya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1.756,92 gram sabu-sabu, 62 butir ekstasi, dan 10 paket ganja. Ini jauh lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya menyita 728,09 gram sabu-sabu dan 13 butir ekstasi.

Selain itu, Kapolres juga mengungkapkan peningkatan angka kecelakaan lalu lintas yang tercatat pada 2024. Tercatat 176 kasus kecelakaan, naik dari 135 kasus pada 2023. Namun, Polres Kubu Raya berhasil menyelesaikan 126 kasus atau sekitar 80,68 persen dari total kasus kecelakaan tersebut. Kerugian material akibat kecelakaan juga mengalami kenaikan, dari Rp1,23 miliar pada 2023 menjadi Rp1,4 miliar di 2024.

“Terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan dukungan kepada Polres Kubu Raya dalam mengungkap tindak kejahatan. Kami berharap sinergitas yang terjalin dapat terus ditingkatkan,” ujar Kapolres.

Di penghujung tahun 2024, Kapolres juga menyampaikan permohonan maaf atas kekurangan dalam pelayanan dan kinerja Polres Kubu Raya. Meski demikian, ia menegaskan bahwa Polres Kubu Raya akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menciptakan keamanan dan kondusifitas di Kabupaten Kubu Raya.

“Saya mewakili Polres Kubu Raya meminta maaf jika selama tahun 2024, pelayanan dan kinerja kami kurang maksimal. Meski demikian, kami akan terus berupaya untuk selalu memberikan kinerja terbaik dan menciptakan kondusifitas di Kabupaten Kubu Raya,” tegas AKBP Wahyu Jati Wibowo. (*)