HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Tiga orang warga Kecamatan Sungai Raya tak berkutik saat di sergap dan langsung di tangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kubu Raya, saat ketiganya sedang asik berjudi remi box. Ketiga pelaku ditangkap anggota kepolisian yang sedang melakukan razia operasi Penyakit Masyarakat (Pekat).
Meski berusaha kabur, ketiga orang pelaku berinisial SF (39), SN (53) dan SO (40) yang tengah bermain judi tersebut berhasil diamankan oleh petugas.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade mengungkapkan, bahwa pihaknya mendapati info dari masyarakat, adanya kegiatan perjudian di salah satu rumah yang berlokasi di Kecamatan Sungai Raya.
Lantas, petugas pun dengan segera menuju lokasi, saat dilakukan pengintaian, ternyata benar, bahwa di rumah tersebut terlihat sekelompok orang yang tengah asik bermain judi.
” Saat anggota melakukan pengecekan ternyata benar di lokasi terdapat sekelompok orang yang asik bermain judi, dan pada pukul 00.00 Wib dini hari, petugas pun langsung melakukan penggerebekan di lokasi,” ujar Ade, Sabtu 30 Maret 2024.
Ade mengatakan, dari lokasi itu di amankan tiga orang, yang mana salah satu pemainnya itu juga penyedia tempat, namun salah satu pemain berhasil melarikan diri lewat belakang rumah.
Dari tangan ketiga orang ini, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa dua pasang kartu remi box sudah di pakai serta uang tunai Rp.140.000.
“Saat ini ketiga orang beserta barang bukti tersebut telah dibawa ke Polres Kubu Raya guna penyidikan lebih lanjut,” tutup Ade. (Sy)