HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Polres Kubu Raya mengimbau warga yang menjadi korban pembegalan atau pencurian dengan kekerasan (Curas) di Jalan Musa Saleh (Parit Bugis), Dusun Tanjung Puri, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, untuk segera melaporkan kejadian tersebut. Insiden ini terjadi pada Kamis, 10 Oktober 2024, sekitar pukul 22.40 WIB.
Jatanras Polres Kubu Raya saat ini tengah melakukan penyelidikan intensif terkait viralnya video di media sosial yang menunjukkan aksi pembegalan terhadap seorang pria yang melintas di area tersebut.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade, meminta agar korban segera membuat laporan ke Polres Kubu Raya. “Kami meminta kepada warga yang menjadi korban pencurian dengan kekerasan tersebut agar segera melapor,” ujarnya pada Jumat, 11 Oktober 2024.
Ia menyayangkan bahwa korban belum melaporkan kejadian itu. “Setiap kejadian harus segera dilaporkan kepada pihak kepolisian, agar kami dapat bekerja secara maksimal dalam mengejar pelaku,” tegas Ade.
Lebih lanjut, Ade menjelaskan bahwa Polres Kubu Raya sedang mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian dan berusaha mengidentifikasi korban untuk mendorongnya membuat laporan resmi. (*)