Polisi Lalu Lintas Amankan 12 Remaja Yang Ingin Melakukan Aksi Balap Liar

Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 12 orang remaja dan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong. Polisi mengamankan lantaran diduga kesepuluh unit kendaraan tersebut hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 31 Maret 2024.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade saat memberikan keterangan pers. Foto ist.

HARIAN KALBAR (KUBU RAYA) – Satuan Lalu Lintas Polres Kubu Raya berhasil mengamankan 12 orang remaja dan 10 unit kendaraan roda dua berknalpot brong. Polisi mengamankan lantaran diduga kesepuluh unit kendaraan tersebut hendak melakukan aksi balap liar di Jalan Arteri Supadio Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Sabtu 31 Maret 2024.

“Sebelum diamankan, kesepuluh kendaraan metik ini sedang trek-trekan di Jalan Arteri Supadio, kemudian petugas Lalu lintas melihat aksi tersebut langsungsung melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan 12 remaja tanggung, sembari mengamankan 10 kendaraan berknalpot brong tersebut,” ungkap Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Ade di Pos Lantas Simpang Kapur.

Bacaan Lainnya

Ade mengatakan, meskipun sebagian pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran petugas, upaya penegakan hukum terhadap pelanggaran balap liar tetap berlanjut.

Menurutnya petugas Satlantas Polres Kubu Raya tidak berhenti disitu saja. Petugas tetap melakukan monitoring ketat untuk mencegah kemungkinan adanya balapan liar serupa di wilayah tersebut.

Ade menjelaskan, kehadiran petugas tidak hanya untuk menindak pelanggaran, tetapi juga untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa yang akan datang. Dengan memantau secara intensif, diharapkan tindakan pre-emptive ini dapat membantu menekan aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan aturan lalu lintas di kalangan remaja.

“Aktivitas balap liar bukan sekadar pelanggaran hukum yang harus ditindak, tetapi juga ancaman serius bagi keselamatan publik. Oleh karena itu, kehadiran petugas tidak hanya sebagai respons terhadap pelanggaran yang telah terjadi, tetapi juga sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran di masa depan,” terangnya.

” Dengan melakukan pemantauan yang intensif, kami berharap dapat mengurangi aktivitas balap liar dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya mentaati aturan lalu lintas, terutama di kalangan remaja. Dengan demikian, kami berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib bagi seluruh masyarakat.” tegas Ade.(Sy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *