Polda Kalbar Tangkap Ibu Tiri Diduga Pelaku Pembunuhan Bocah 6 Tahun di Pontianak

Borgol untuk menangkap penjahat . ilustrasi

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalbar Menangkap seorang ibu tiri berinisial IF (24), yang diduga telah tega membunuh anak tirinya Ahmad Nizam seorang bocah berusia enam tahun
yang ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di dalam karung.

Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalbar, AKBP Harry Yudha Siregar menjelaskan
IF diangkap, setelah penemuan mayat bocah malang tersebut di sebuah rumah di Blok G3, Komplek Purnama Agung 7, Kecamatan Pontianak Selatan, pada Kamis 22 Agustus 2024 malam.

Bacaan Lainnya

“Terduga pelaku IF, yang merupakan ibu tiri korban, telah kami amankan,” kata AKBP Harry Yudha Siregar, usai melakukan pemeriksaan jasad korban di RS Anton Soejarwo Pontianak Dokkes Polda Kalbar.

AKBP Harry Yudha menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga pelaku. Sebelum ditemukan tewas, bocah tersebut sempat dilaporkan hilang pada hari Senin.

“Segalanya terungkap setelah adanya bau menyengat dari sebuah karung, yang setelah diperiksa ternyata berisi jenazah korban,” ungkap Harry.

Hasil visum sementara menunjukkan bahwa terdapat luka pada tubuh korban. AKBP Harry menyatakan bahwa visum mendalam dan otopsi akan dilakukan pada Jumat untuk menentukan penyebab pasti kematian.

“Visum sementara telah dilakukan, dan akan dilanjutkan dengan visum mendalam serta otopsi untuk mengetahui penyebab kematian secara rinci,” kata Harry.

Pihak kepolisian belum menetapkan pasal terhadap terduga pelaku karena proses penyidikan masih berlangsung. Namun, Harry menegaskan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.

“Kami akan mengungkap tuntas seluruh tindak pidana yang terjadi dalam kasus dugaan pembunuhan oleh ibu tiri ini,” ucap Harry. (*)