HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kapolda Kalbar, Irjen Pol Pipit Rismanto, bersama Dirreskrimum Polda Kalbar Kombespol Bowo Gede Imantio dan Kabidhumas Kombespol Petit Wijaya, menggelar audiensi dengan keluarga korban pencabulan anak di Singkawang pada 24 September 2024. Pertemuan ini berlangsung di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Ditreskrimum Polda Kalbar.
Dalam audiensi tersebut, Kombes Bowo menjelaskan bahwa Polda Kalbar akan memberikan dukungan penyidikan dengan menugaskan penyidik dari Unit PPA ke Polres Singkawang untuk menangani kasus ini.
“Kami telah menyiapkan penyidik dari Unit PPA untuk membantu penyidikan kasus ini, dan hari ini kami akan berangkat ke Singkawang untuk memantau dan mengasistensi proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Singkawang,” ujar Bowo.
Ia menekankan kepada keluarga korban bahwa Polda Kalbar berkomitmen serius untuk menyelesaikan kasus ini dan akan berkoordinasi dengan seluruh komponen dalam sistem peradilan pidana (criminal justice system) untuk memastikan transparansi penanganan kasus.
Kabidhumas Polda Kalbar, Kombespol Petit Wijaya, menambahkan bahwa penanganan kasus pencabulan anak oleh tersangka HH di Singkawang telah dilakukan secara prosedural oleh penyidik Polres Singkawang. Meskipun sudah ada kemajuan, ia menyatakan perlunya asistensi untuk mempercepat proses penyidikan.
“Kami sangat prihatin atas permasalahan yang dihadapi korban dan keluarga. Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk menuntaskan kasus ini,” kata Petit.
Petit juga menginformasikan bahwa Polda Kalbar melalui Biro SDM akan memberikan layanan Trauma Healing secara gratis bagi korban kejahatan. “Korban kejahatan sering mengalami trauma, baik fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kami akan memberikan layanan Trauma Healing secara gratis, yang akan dikoordinasikan oleh Polres Singkawang dengan Biro SDM Polda Kalbar,” jelasnya.
Dengan layanan Trauma Healing ini, diharapkan korban dapat kembali percaya diri menjalani kehidupan di masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terbuka dan siap memberikan informasi mengenai perkembangan kasus ini kepada keluarga dan tim kuasa hukum,” tutup Petit. (*)