Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto Tekankan Pentingnya Percepatan Kontrak Proyek Agar Tidak Menumpuk di Akhir Tahun

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto membuka Sosialisasi Tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, memberikan perhatian serius terhadap tumpukan kontrak proyek pembangunan yang sering terjadi di penghujung tahun anggaran. Menurutnya, permasalahan ini harus segera dibahas agar tidak mengganggu kelancaran pemerintahan. Edi bahkan berencana untuk memberikan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) tambahan kepada seluruh perangkat daerah yang terlibat.

“Misalnya, jika ada yang baru membuat kontrak di bulan November, maka penilaian SKP-nya akan berkurang. Kami sepakati hal ini, karena tanpa adanya dorongan seperti itu, prosesnya tidak akan bergerak. Jangan harap mendapatkan haknya jika tidak ada perubahan,” tegas Edi Suryanto saat membuka sosialisasi tender Pra-DIPA di Hotel Harris Gajah Mada, Selasa, 3 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Edi Suryanto mengungkapkan bahwa pemerintah pusat sudah lama mengingatkan kepada seluruh pemerintah daerah untuk melaksanakan tender dini (Pra-DIPA) agar proses pengadaan tidak menumpuk di akhir tahun. Namun, meskipun telah diingatkan, fenomena ini masih saja terjadi, sehingga beban yang sama terus berulang setiap tahun.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memberikan pemahaman kepada seluruh peserta, apalagi dengan menghadirkan enam narasumber berkompeten yang akan menjelaskan teknis pelaksanaan tender Pra-DIPA,” ujar Edi.

Selama sosialisasi, Edi Suryanto juga menekankan pentingnya prosedur dan manfaat dari pelaksanaan tender Pra-DIPA. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah proyeksi penerimaan dan pengeluaran, serta laporan serapan anggaran. Edi menjelaskan bahwa meskipun istilah “tender Pra-DIPA” seringkali terkesan hanya terkait dengan proses tender, namun hal ini juga mencakup Penunjukan Langsung (PL), e-procesing Pra-DIPA, dan berbagai mekanisme lainnya.

Edi menyesalkan bahwa tender sering kali baru dilakukan pada pertengahan atau bahkan mendekati akhir tahun, sehingga waktu yang tersedia untuk pelaksanaan proyek fisik menjadi sangat terbatas. Ia menggambarkan situasi ini dengan analogi, “Ibarat diberi PR seminggu, baru dikerjakan pada Kamis malam, padahal tahu pengumpulannya pada Jumat. Ini seperti metode pendidikan kita yang terbawa dalam pemerintahan, di mana pekerjaan menumpuk pada bulan Desember.”

Menurut Edi, pola ini harus diubah, karena jika dibiarkan, proses penyerapan anggaran akan sangat buruk. Untuk itu, ia menegaskan perlunya perubahan dalam cara perencanaan dan pelaksanaan proyek pada tahun depan.

“Melalui landasan hukum yang ada, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sudah memberikan alternatif solusi agar pengadaan tidak menumpuk di akhir tahun. Untuk itu, pada perencanaan tahun 2025, kami akan berusaha agar kegiatan dapat terdistribusi lebih merata, tidak hanya fokus di akhir tahun,” tambah Edi Suryanto.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan proses pengadaan proyek pembangunan di Kota Pontianak bisa lebih efisien dan terorganisir dengan baik, menghindari penumpukan pekerjaan di akhir tahun anggaran. (*)