Pj Wali Kota Pontianak Dorong UMKM Naik Kelas dengan Bantuan Alat Produksi Kue

Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian menyerahkan bantuan alat produksi kue kepada para pelaku usaha pangan lokal. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemerintah Kota Pontianak melalui Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan menggelar acara penyerahan bantuan alat produksi kue kepada 21 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) lokal. Bantuan yang terdiri dari alat sealer, blender, dan mixer ini diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha industri pangan dan meringankan beban para pelaku usaha yang baru merintis.

Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian, menegaskan bahwa bantuan ini merupakan wujud nyata komitmen Pemkot dalam mendukung industri pangan lokal. “Kami berharap bantuan ini dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas produksi para pelaku UMKM,” ujarnya saat menyerahkan bantuan secara simbolis di UPT Agribisnis Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan pada Rabu, 18 September 2024.

Bacaan Lainnya

Ani Sofian menambahkan, industri pangan lokal berperan penting dalam perekonomian Kota Pontianak. Selain menciptakan lapangan kerja, sektor ini juga dapat menarik wisatawan dengan kekayaan kulinernya. “Dengan peralatan ini, saya yakin para penerima dapat berinovasi dan mengembangkan produk makanan khas Pontianak yang berkualitas tinggi,” tuturnya.

“Mari kita bersama-sama memajukan industri pangan lokal. Dengan produk yang semakin baik, kita bisa memperluas pasar, tidak hanya di dalam kota tetapi juga ke luar daerah,” imbuh Ani.

Muchamad Yamin, Plt Kepala Dinas Pangan Pertanian dan Perikanan Kota Pontianak, menjelaskan bahwa bantuan ini ditujukan untuk mendorong UMKM dalam meningkatkan produk mereka. “Semoga bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat, khususnya bagi mereka yang baru memulai usaha di bidang pangan,” ujarnya.

Yamin juga menyampaikan bahwa selain bantuan alat produksi, pihaknya memberikan bantuan beras kepada enam Kepala Keluarga petani padi yang mengalami gagal panen, masing-masing sebanyak 20 kilogram. Selain itu, 40 Kepala Keluarga juga menerima bantuan peningkatan ketahanan pangan berupa 10 kilogram beras per KK.

Dengan berbagai dukungan ini, diharapkan UMKM di Kota Pontianak dapat tumbuh dan berkembang, memberikan manfaat bagi masyarakat dan perekonomian daerah. (*)