Pj Wali Kota Pontianak Ajak Masyarakat Prioritaskan Efisiensi Anggaran dan Perbaikan Kualitas Hidup dalam Musrenbang 2026

Pj Wali Kota Pontianak Edi Suryanto didampingi Ketua DPRD Pontianak, Satarudin membuka Musrenbang Tingkat Kecamatan Pontianak Timur. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak, Edi Suryanto, membuka rangkaian Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) untuk tahun anggaran 2026 tingkat Kecamatan Pontianak Timur, di Aula Kantor Camat Pontianak Timur, Jalan Rasuna Said, pada Senin 17 Februari 2025. Dalam kesempatan ini, Edi Suryanto menyampaikan sejumlah pesan penting terkait prioritas pembangunan, efisiensi anggaran, dan pengawasan terhadap realisasi anggaran musrenbang tahun sebelumnya.

Ia menekankan pentingnya pengawasan terhadap hasil musrenbang, agar setiap program yang telah dibahas dapat terealisasi sesuai harapan masyarakat. “Kita harus memastikan bahwa apa yang sudah dibahas dalam musrenbang, betul-betul direalisasikan dan manfaatnya sesuai dengan harapan masyarakat. Jangan sampai ada laporan pembangunan yang tidak sesuai dengan rencana dan perencanaan yang telah dibahas,” tegas Edi Suryanto.

Bacaan Lainnya

Mengingat keterbatasan keuangan daerah, Pj Wali Kota juga mengimbau agar seluruh pihak, baik masyarakat maupun perangkat daerah, dapat mengoptimalkan penggunaan anggaran. “Kita harus bijak dalam menggunakan anggaran. Seperti kita memberi uang jajan kepada anak, harapannya dia membeli makanan, bukan mainan. Begitu juga, kita harus memastikan pembangunan yang dilakukan tepat sasaran sesuai kebutuhan,” ujarnya.

Edi Suryanto juga mengungkapkan bahwa prioritas pembangunan untuk tahun 2026 adalah meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dengan dimulai dari transformasi akhlak dalam kehidupan sehari-hari. Ia mengajak semua elemen masyarakat untuk saling mempererat hubungan, seperti menjaga keakraban antar tetangga, berjualan dengan adil, dan menjauhi barang-barang ilegal.

“Perbaikan kualitas hidup harus dimulai dari diri kita sendiri. Jangan lupakan nilai akhlak yang baik. Mari kita pikirkan bersama bagaimana perubahan positif ini bisa diwujudkan,” ajaknya.

Dalam kesempatan yang sama, beberapa persoalan kewilayahan turut dibahas, seperti penggunaan Jalan Pemda untuk berjualan oleh masyarakat setempat. Edi Suryanto mengusulkan agar jalan tersebut dapat digunakan untuk berjualan pada hari Sabtu dan Minggu, dengan beberapa ketentuan tertentu, seperti penggunaan tempat jualan hanya untuk masyarakat Kota Pontianak.

“Penggunaan Jalan Pemda untuk berjualan hanya berlaku pada akhir pekan, dan harus clear pada hari Senin. Selain itu, yang boleh berjualan adalah warga Kota Pontianak. Penerapan teknis akan kami serahkan kepada perangkat daerah terkait dengan bantuan anggota dewan,” jelasnya.

Camat Pontianak Timur, M. Akif, melaporkan bahwa terdapat 684 usulan dari tujuh kelurahan di Kecamatan Pontianak Timur. Dari jumlah tersebut, 84 usulan diprioritaskan dalam bidang ekonomi, pembangunan manusia, sosial budaya, dan infrastruktur.

Akif juga menyoroti masalah stunting, yang menjadi perhatian serius di wilayah Pontianak Timur. Pihaknya telah menerima Dana Alokasi Umum (DAU) untuk membantu penurunan angka stunting, dengan menyediakan makanan tambahan di posyandu-posyandu setempat.

“Mudah-mudahan dengan langkah-langkah yang telah kami ambil, angka stunting terus menurun. Terima kasih kepada kader posyandu yang telah aktif berkontribusi dalam upaya ini,” imbuh Akif.

Selain itu, Akif menyampaikan kendala terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang rendah di wilayahnya. Pada tahun 2024, hanya 24,6 persen masyarakat Pontianak Timur yang berpartisipasi dalam pembayaran PBB. Ia mengimbau masyarakat untuk mendukung pelaksanaan pembayaran pajak yang dapat dilakukan melalui berbagai metode, seperti Bank Kalbar, ATM, QRIS, atau jemput bola di kelurahan.

Ketua DPRD Kota Pontianak, Satarudin, juga menyampaikan pesan serupa terkait pentingnya taat membayar pajak untuk mendukung pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa meskipun biaya PBB per orang tidak besar, jika terkumpul secara kolektif, pajak dapat mendorong percepatan pembangunan, termasuk penyelesaian pembangunan Jalan Pemda yang belum optimal.

“Jalan Pemda ini belum sepenuhnya diaspal. Namun, jika masyarakat taat membayar pajak, saya yakin pembangunan bisa segera diselesaikan. Kami juga berharap angka stunting terus menurun, karena ini merupakan upaya yang sangat baik,” kata Satar.

Satar juga berharap agar pada tahun depan ada peningkatan signifikan dalam pelaksanaan pembayaran PBB, dengan bantuan dari para RT dan RW yang dapat mengingatkan warga untuk membayar pajak.

“Ke depan, musrenbang harus melibatkan RT dan RW dalam mengawal dan memastikan usulan-usulan yang diajukan realistis dan masuk akal,” pungkasnya.

Dengan adanya musrenbang ini, diharapkan seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan dapat bekerja sama untuk mewujudkan pembangunan yang efisien, berkelanjutan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pontianak Timur. (*)