Pertamina Pastikan Penyaluran BBM di SPBU Sanggau Normal, Antrean Bukan Akibat Kelangkaan Biosolar

Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan Pastikan Penyaluran BBM di Sanggau Berjalan Normal. Foto ist.

HARIAN KALBAR (SANGGAU) – Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menegaskan bahwa penyaluran bahan bakar minyak (BBM) di SPBU 64.785.13 Kabupaten Sanggau berjalan normal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Antrean kendaraan yang sempat terjadi pada Minggu 21 Desember 2025 dipastikan bukan disebabkan oleh kelangkaan produk Biosolar, melainkan antrean normal pada jalur BBM jenis Pertalite.

Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Kalimantan PT Pertamina Patra Niaga, Edi Mangun, menjelaskan bahwa hasil pengecekan lapangan serta pemantauan melalui CCTV menunjukkan pasokan BBM di SPBU tersebut berada dalam kondisi aman. Seluruh konsumen tetap dilayani sesuai prosedur oleh petugas SPBU.

Bacaan Lainnya

“Perlu kami luruskan bahwa antrean yang terjadi di SPBU 64.785.13 bukan antrean Biosolar, melainkan antrean pada jalur Pertalite. Pasokan Biosolar maupun Pertalite tersedia dan penyalurannya berjalan sesuai ketentuan. Seluruh konsumen tetap dilayani dengan baik,” ujar Edi.

Ia menambahkan, antrean Pertalite dipicu oleh gangguan teknis operasional akibat kondisi cuaca hujan lebat. Cuaca tersebut berdampak pada kualitas sinyal jaringan di lokasi SPBU, sehingga proses transaksi menggunakan EDC dan pemindaian barcode subsidi tepat produk mengalami keterlambatan.

“Gangguan sinyal menyebabkan laju pelayanan sempat melambat dan memicu antrean. Namun kendala tersebut segera ditangani sehingga operasional SPBU kembali berjalan normal. Kami mengapresiasi kesabaran dan kesetiaan pelanggan,” jelasnya, Selasa 23 Desember 2025.

Sebagai tindak lanjut, Pertamina Patra Niaga telah melakukan langkah antisipatif dengan memastikan pengelola SPBU menjalankan operasional sesuai standar pelayanan, termasuk penggunaan seragam petugas serta penyampaian informasi yang jelas kepada konsumen. Pengawasan terhadap seluruh lembaga penyalur terus diperkuat sebagai bagian dari komitmen Pertamina dalam menjaga kualitas layanan dan transparansi informasi kepada masyarakat.

Pertamina juga menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP). Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi dari sumber resmi dan segera melaporkan apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai melalui Pertamina Contact Center 135, email pcc135@pertamina.com, atau akun media sosial @pertamina135. (*)