Pertamina Pastikan Masyarakat Tetap Bisa Membeli LPG 3 kg Bersubsidi di Sub Pangkalan dan Pengecer

Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun saat memberikan keterangan pers di Pontianak. Foto Ilham.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – PT. Pertamina Patra Niaga memastikan bahwa masyarakat masih bisa membeli LPG 3 kg bersubsidi hingga ke tingkat Sub Pangkalan atau pengecer. Hal ini disampaikan oleh Edi Mangun, Area Manager Communication, Relations & CSR Patra Niaga Regional Kalimantan, untuk mengatasi kekhawatiran yang muncul di tengah masyarakat pasca kebijakan yang membatasi penyaluran LPG 3 kg bersubsidi.

Edi Mangun menegaskan bahwa dalam sistem distribusi LPG dan BBM, Pertamina berperan sebagai operator, sementara pemerintah berfungsi sebagai regulator. “Kami di Pertamina siap menjalankan perintah dari pemerintah, yang menginstruksikan agar LPG 3 kg bersubsidi dapat dibeli masyarakat hingga tingkat sub pangkalan atau pengecer,” jelas Edi Mangun pada Rabu, 5 Februari 2025 di Pontianak.

Bacaan Lainnya

Pernyataan ini datang untuk merespon kegelisahan masyarakat setelah sempat terjadi kekisruhan terkait pembatasan penjualan LPG 3 kg yang sebelumnya dilarang dijual hingga ke sub pangkalan atau pengecer sejak 1 Februari 2025. Edi menegaskan, distribusi LPG bersubsidi tetap berjalan seperti biasa. “Kami pastikan masyarakat tetap bisa membeli LPG 3 kg di tingkat sub pangkalan,” tegas Edi.

Edi Mangun juga menambahkan, distribusi LPG 3 kg akan mengikuti regulasi pemerintah terkait perizinan dan kuota subsidi yang telah ditetapkan. “Kami tidak berhak menambah atau mengurangi kuota yang sudah ditentukan karena berkaitan dengan anggaran subsidi,” ungkapnya.

Terkait ketersediaan LPG 3 kg, Edi memastikan stok aman. “Kami selalu menjaga ketahanan stok di atas dua minggu untuk BBM dan LPG,” tutup Edi Mangun. (Sy)