Pentingnya Peran Pengusaha dalam Mendorong Pembangunan Kota Pontianak, Bapenda Gelar Sosialisasi Pajak Katering

Kepala Bapenda Kota Pontianak Ruli Sudira menyerahkan cenderamata kepada peserta sosialisasi. Foto ist.

HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pontianak, Ruli Sudira, menegaskan bahwa kontribusi para pengusaha, terutama di sektor katering dan penyedia jasa boga, memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan Kota Pontianak melalui kewajiban perpajakan. Ia menyebutkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu sumber utama penerimaan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, selain dana transfer dari pemerintah pusat.

“Angka PAD yang tinggi mencerminkan tingkat kemandirian suatu daerah. Semakin besar kontribusi PAD dalam APBD, semakin tinggi pula tingkat kemandirian fiskal daerah tersebut,” ungkap Ruli, saat membuka Sosialisasi Pajak Katering dan Capacity Building Bendahara Pemerintah & Penyedia Jasa Boga di Hotel Ibis, Kamis 5 Desember 2024.

Bacaan Lainnya

Ruli mengajak seluruh pelaku usaha, terutama yang bergerak di bidang katering dan penyedia jasa boga, untuk segera menyetor pajak dari transaksi yang telah dilakukan. Ia juga mengungkapkan bahwa Bapenda telah mengembangkan berbagai inovasi untuk mempermudah proses penyetoran pajak.

“Inovasi ini meliputi akselerasi transaksi digital, yang sejalan dengan Visi Kota Pontianak dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, didukung oleh teknologi informasi serta aparatur yang berintegritas, bersih, dan cerdas,” tambahnya.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Ruli berharap para peserta dapat mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan pajak, serta memahami pentingnya menghitung, memperhitungkan, melaporkan, dan menyetor pajak dengan benar. Hal ini diharapkan dapat mengurangi potensi kerugian bagi daerah terkait pajak yang belum disetor.

“Selain itu, acara ini juga bertujuan untuk meningkatkan wawasan para bendahara dalam melaksanakan tanggung jawab terkait belanja makan minum, yang menjadi bagian penting dalam pertanggungjawaban keuangan daerah,” ujarnya.

Kepala Bidang Pendataan, Penagihan, dan Pemeriksaan Pajak serta Retribusi Daerah Bapenda Kota Pontianak, Harjuniardi, menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan bekerja sama dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Barat, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Pontianak Timur dan Pontianak Barat, serta Bank Kalbar.

“Acara ini diikuti oleh lebih dari 250 peserta, termasuk Bendahara Perangkat Daerah di Pemkot Pontianak, bendahara perguruan tinggi, rumah sakit, serta penyedia jasa boga,” tutup Harjuniardi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta sinergi yang lebih baik antara pemerintah dan sektor usaha dalam mewujudkan pembangunan Kota Pontianak yang lebih mandiri dan berkelanjutan. (*)