HARIAN KALBAR (PONTIANAK) – Pemenuhan target Satuan Kredit Profesi (SKP) melalui platform Learning Management System (LMS) Kementerian Kesehatan, Pelataran Sehat, menjadi kunci untuk menjaga kualitas pelayanan di RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie (SSMA) Kota Pontianak. Namun, hal ini berpotensi menghadapi kendala jika tenaga kesehatan dan medis tidak secara konsisten memenuhi target SKP mereka.
Kepala Seksi Pelayanan Medis RSUD SSMA, dr. Joseph Halomoan Simarmata, pada Kamis, 31 Oktober 2024, menekankan pentingnya pemenuhan SKP untuk memastikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat. “Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, kegiatan Pekan Raya Profesi di RSUD sangatlah penting,” ujarnya.
Dr. Joseph menjelaskan bahwa pelaksanaan Pekan Raya Profesi secara rutin, ditambah dengan kebijakan integrasi pencapaian SKP dalam penilaian kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), akan membantu tenaga kesehatan dalam memperpanjang surat izin praktiknya. Ini penting agar pelayanan tetap terjaga tanpa hambatan.
“Tenaga medis dan tenaga kesehatan harus memenuhi standar yang ditetapkan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tambahnya. Ia juga mengingatkan bahwa untuk memperpanjang Surat Izin Praktik (SIP), terdapat syarat khusus mengenai kecukupan SKP, yang telah dijelaskan lebih lanjut dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan.
“Melalui Pekan Raya Profesi, kami berupaya melakukan pembinaan dan pengembangan profesi secara rutin, khususnya bagi tenaga medis dan tenaga kesehatan di bawah naungan Seksi Pelayanan Medis UPT RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Pontianak,” tutupnya.
Dengan komitmen untuk memenuhi target SKP, RSUD SSMA bertekad untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat Pontianak. (*)